Selasa 07 Dec 2021 06:23 WIB

BTPN Fasilitasi Proyek Pinjaman Hijau Rp 1,06 Triliun

Fasilitas pinjaman hijau berdenominasi rupiah ini merupakan yang pertama di Indonesia

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
 Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN)
Foto: Antara
Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank BTPN Tbk memberikan fasilitas pinjaman hijau senilai Rp 1,06 triliun PT Kepland Investama sebagai bentuk perwujudan komitmen bank itu terhadap pembiayaan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. 

Head of Wholesale Banking Bank BTPN Nathan Christianto mengatakan Bank BTPN selaku pemberi pinjaman tunggal, dan perusahaan investasi properti PT Kepland Investama, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman hijau atau green loan, yang memiliki tenor tiga tahun. Adapun fasilitas dalam mata uang rupiah itu adalah salah satu yang pertama di pasar Indonesia.

Baca Juga

"Pemberian fasilitas pinjaman hijau ini menunjukkan kemampuan Bank BTPN dalam melakukan transaksi pinjaman yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/12).

Menurutnya transaksi tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan nasabah di Indonesia serta kawasan sekitar di Asia Tenggara terhadap kemampuan Bank BTPN sebagai koordinator pinjaman hijau.

Selain pemberian fasilitas pinjaman hijau, Bank BTPN bersama induk usaha Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) membantu Kepland Investama menerapkan kerangka pinjaman hijau (Green Loan Framework) dan Green Loan Documentation agar sejalan dengan kaidah pinjaman hijau (Green Loan Principles) yang ditetapkan oleh Loan Market Association dan Asia Pacific Loan Market Association (APLMA).

PT Kepland Investama, anak usaha dari Keppel Land Limited yang berkantor pusat di Singapura, akan memanfaatkan seluruh fasilitas pinjaman hijau Bank BTPN untuk pembiayaan kembali kredit yang digunakan untuk pembangunan International Financial Centre (IFC), Tower 2 di Jl Jend Sudirman, Jakarta.

IFC Tower 2 yang menawarkan lebih dari 50.200 m2 ruang kantor premium merupakan yang pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat tertinggi dari Building and Construction Authority of Singapore (BCA), yaitu BCA Green mark Platinum untuk pengelolaan yang memenuhi standar klasifikasi keamanan dan keberlanjutan.

Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Keppel Land, Presiden Keppel Land Indonesia Samuel Ng mengatakan perseroan akan selalu mengembangkan bangunan yang ramah lingkungan. Sejalan dengan Visi Keppel 2030, Keppel Land menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari strategi perseroan.

"Kami sangat senang mendapatkan pinjaman hijau ini untuk pembiayaan kembali kredit International Financial Centre Jakarta Tower 2, proyek pertama di Indonesia yang mendapatkan BCA Green Mark Platinum. Hal ini mencerminkan fokus kami dalam mengembangkan dan mengelola bangunan rendah karbon dan hemat sumber daya, sebagai langkah mewujudkan visi Keppel Land untuk menjadi yang terdepan dalam mengelola area perkotaan menjadi lebih sustainable," ucapnya.

Menurutnya pemberian fasilitas pinjaman hijau sejalan dengan inisiatif SMBC dalam upayanya membantu memitigasi dampak perubahan iklim lewat program SMBC GREEN×GLOBE 2030 (GG2030), sebuah rencana jangka panjang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mencapai net zero melalui operasinya secara grup pada 2030.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement