Rabu 08 Dec 2021 15:05 WIB

PGN Jalankan Tiga Proyek Kurangi Emisi Karbon

PGN memiliki peran besar dalam transisi energi dan program dekarbonisasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Subholding Gas PT Pertamina Persero, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). PGN garap proyek untuk kurangi emisi.
Foto: PGN
Subholding Gas PT Pertamina Persero, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). PGN garap proyek untuk kurangi emisi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Subholding Gas Pertamina yang dijalankan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon di Indonesia. Beberapa strategi dilakukan oleh perusahaan untuk bisa berkontribusi dalam penuranan emisi karbon.

Direktur Utama PGN M Haryo Yunianto menjelaskan, PGN memiliki peran besar dalam transisi energi dan program dekarbonisasi dengan kontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca hingga mencapai 6 juta ton setara karbon dioksida (CO2e). Angka tersebut berasal dari pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik sebesar 1.100 BBTUD atau setara 5.600 MW.

Baca Juga

"Ke depan, kami akan terus meningkatkan peran untuk mendukung pemerintah dalam proses transisi energi dan program dekarbonisasi," ujar Haryo, Rabu (8/12).

Menurut dia, pada 2022, Subholding Gas Pertamina akan mulai mengonversi sebanyak 52 pembangkit berbahan bakar minyak di wilayah Indonesia tengah dan timur dengan gas alam cair (LNG). PGN juga telah merencanakan penambahan infrastruktur untuk meningkatkan pemanfaatan energi bersih gas pada 2022.

"Yakni, pembangunan pipa distribusi sepanjang 32.509 km, pipa transmisi 83 km, dan penambahan satu juta sambungan rumah tangga untuk pelanggan city gas," ujar Haryo.

Menurut Haryo, pihaknya akan bekerja sama dengan PT KAI (Persero) untuk memanfaatkan stasiun kereta sebagai tempat regasifikasi LNG yang selanjutnya gasnya disalurkan ke rumah tangga dengan pipa.

"PGN juga akan membangun regasifikasi LNG skala besar di Cilacap dan Teluk Lamong untuk mendukung program tersebut," ujar Haryo.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement