Ventje mengatakan ada empat upaya yang akan dilaksanakan KNEKS beserta anggota untuk menjadikan Indonesia sebagai negara produk halal di dunia. Upaya itu antara lain mengembangkan industri halal, mengembangkan jasa keuangan syariah, mengembangkan dana sosial syariah, dan mengembangakn dan memperluas usaha syariah.
“Pengembangan industri halal perlu diperkuat melalui ekosistem ekonomi keuangan syariah secara keseluruhan. Saat ini ekonomi syariah dalam tahap pertumbuhan, terlihat dari pertumbuhan perbankan syariah lebih dari 10 persen dan lahirnya Bank Syariah Indonesia sebagai kekuatan ekonomi syariah,” ujarnya.
Ke depan KNEKS akan memprioritaskan empat upaya tersebut melalui kodifikasi data industri produk halal, masterplan industri produk halal, pembentukan task force lintas kementerian atau lembaga, mempercepat implementasi sertifikasi halal UMK, dan riset serta inovasi produk halal berbasis teknologi. Kemudian KNEKS juga mengembangkan industri keuangan syariah melalui layanan syariah jaminan sosial ketenagakerjaan, kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) syariah.
KNEKS mengembangkan dana sosial syariah melalui transformasi pengelolaan wakaf uang nasional dan transformasi digital BMT. “Kami akan melakukan sinergi akselerasi pengembangan UMKM industri halal, mempercepat ekspor UMKM industri halal, pusat data ekonomi syariah, zona kuliner halal, aman, dan sehat serta kelembagaan ekonomi syariah tingkat daerah,” ucapnya.