EKBIS.CO, BANDUNG -- Dalam rangka meningkatkan kinerja di akhir tahun, bank bjb syariah bersama empat bank lainnya menyalurkan Pembiayaan Sindikasi senilai Rp 300 miliar kepada PT Oki Pulp & Paper Mills. Pada kesempatan ini bank bjb syariah ditunjuk menjadi mandated lead arranger dan yang menjadi anggota sindikasi pembiayaan ini. Yakni, Bank Nagari, Bank Sulselbar, Bank Aceh dan Bank Sumselbabel.
Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Sindikasi tersebut dilaksanakan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Penandatangan tersebut dilakukan oleh Direktur Bisnis bank bjb syariah Koko Tjatur Rachmadi dan beberapa jajaran Direksi bank lainnya. Penandatangan tersebut pun disaksikan oleh Direktur Utama bank bjb syariah Indra Falatehan
Menurut Direktur Utama bank bjb syariah Indra Falatehan, Pembiayaan sindikasi ini merupakan awal dari langkah strategis bank bjb syariah untuk dapat memainkan peranan yang lebih besar dalam upaya memperkuat kolaborasi antara bank syariah serta memperluas jangkauan bisnis perbankan syariah.
Indra mengatakan adanya pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir ini berdampak signifikan bagi berbagai sektor industri. Namun disisi lain dampak dari pandemi ini juga melahirkan kesempatan-kesempatan bisnis baru. Layaknya PT OKI Pulp & Paper Mills, dengan competitive advantage yang dimilikinya, mampu berinovasi dan bertahan dalam kondisi pandemi ini.
"Hal tersebut lah yang melatar belakangi kami bank bjb syariah, beserta mitra strategis kami yaitu Bank Nagari, Bank Aceh, Bank Sulselbar dan Bank Sumselbabel untuk menyalurkan pembiayaan sindikasi syariah dengan total komitmen pembiayaan sebesar Rp 300 miliar," ujar Indra, dalam siaran persnya, Rabu (22/12).
Indra berharap, dengan adanya kerja sama pembiayaan sindikasi syariah ini dapat memperkuat dan meningkatkan produktivitas PT OKI Pulp & Paper Mills. Eerta memperkuat eksistensi ekonomi syariah secara umum dan kolaborasi ini tidak hanya memberikan kontribusi positif untuk perbankan dan PT OKI Pulp & Paper Mills tetapi juga bagi masyarakat umum.