Kamis 23 Dec 2021 11:12 WIB

Erick Thohir Pastikan Perlindungan Terhadap Nasabah Jiwasraya

Erick Thohir menegaskan pemerintah serius menyelamatkan polis nasabah Jiwasraya.

Red: Muhammad Hafil
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja (kedua kanan) menyerahkan pengalihan polis kepada perwakilan nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (22/12/2021). Setelah mendapatkan mandat dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6,7 triliun, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja (kedua kanan) menyerahkan pengalihan polis kepada perwakilan nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (22/12/2021). Setelah mendapatkan mandat dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6,7 triliun, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan negara hadir untuk memastikan perlindungan terhadap polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) satu di antaranya dengan mengalihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN saat seremoni penyerahan polis. Menurut Erick, pemerintah serius dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Ia mengingatkan pentingnya pemerintah memastikan perlindungan terhadap nasabah.

Baca Juga

"Juga bagaimana memastikan negara hadir ketika ada sesuatu yang memang terbukti harus diperbaiki. Tidak mungkin kita bekerja sendiri-sendiri," ujar Erick dalam keterangannya, Rabu (23/12).

Erick bercerita mendapat penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satu di antaranya untuk mengatasi persoalan Jiwasraya. Karena itu, adanya IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan dirasa penting dalam upaya mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat dalam hal ini nasabah.

"Sejak awal niat kita bersama-sama mengembalikan kepercayaan itu, bahwa negara hadir. Bisnis asuransi ini bisnis kepercayaan. Apalagi sekarang yang kita hadapi namanya second wave digital bahwa semuanya nanti berbasis teknologi di mana aksesibilitas akan makin mudah. Kita harus berani memastikan kepastian hukum, dan perlindungan konsumen," kata Erick.

IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan, ucap Erick, merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat.

"Ini bagian transformasi yang harus kita lakukan karena penting sekali kami di BUMN terus melakukan perbaikan-perbaikan, yang memang ujungn-ujungnya membangun ekosistem yang sehat," tutur Erick.

Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life, IFG telah menerima mandat berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun dan melakukan fundraising senilai Rp6,7 triliun. IFG Life dibentuk untuk memperkuat ekosistem IFG holding dalam memberikan layanan di bidang asuransi jiwa dan kesehatan. 

Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga. 

Robertus menambahkan dengan basis modal dan pelanggan yang besar, IFG selaku holding BUMN asuransi dan penjaminan akan memastikan IFG Life dikelola dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan penerapan manajemen risiko yang kuat. 

Sementara itu, proses restrukturisasi disebut sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya. Proses penyelesaian tersebut membutuhkan waktu karena jumlah pemegang polis yang tidak sedikit. 

"Namun, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan ketentuan dalam polis masing-masing," ucap Robertus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement