EKBIS.CO, SELONG -- Pinjaman Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat Rp 155 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya disetujui setelah melalui berbagai tahapan.
"Pinjaman ini digunakan untuk membangun jalan, jembatan dan irigasi yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dampak pandemi Covid-19," kata Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy selesai acara penandatanganan pinjaman daerah yang berlangsung secara virtual di Selong, Rabu (29/12).
Dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT SMI itu juga akan dimanfaatkan untuk melengkapi dan meningkatkan sarana prasarana RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. "Ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Sukiman.
Direktur PT SMI Faaris Pranawa berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal untuk menangani dampak pandemi dalam rangka pemulihan ekonomi. PT SMI akan memastikan pelaksanaan pinjaman melalui pemantauan termasuk dalam proses pembangunan selama tiga tahun ke depan dan pinjaman ini juga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Proses pinjaman melalui PT SMI menerapkan prinsip anti penyuapan. Kami berharap prinsip serupa dapat diterapkan di Lombok Timur," kata Faaris.
Penandatanganan dilakukan antara Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dengan Direktur PT SMI Faaris Pranawa disaksikan Sekretaris Daerah Lotim, Ketua DPRD Lotim dan sejumlah OPD yang akan mengelola dana pinjaman seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD dr.R. Soedjono.