Jumat 31 Dec 2021 13:35 WIB

Duh, Gara-Gara Ini Indonesia Batal Terapkan RCEP Mulai 1 Januari 2022

Saat ini sudah terdapa enam negara ASEAN yang meratifikasi RCEP.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia batal menerapkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 1 Januari 2022.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia batal menerapkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 1 Januari 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Indonesia batal menerapkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 1 Januari 2022. Pasalnya, hingga akhir tahun ini, Indonesia belum menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian tersebut.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pembahasan ratifikasi baru saja rampung pada tingkat Komisi VI DPR. Diharapkan, pengesahan RCEP dapat dituntaskan pada Sidang Paripurna kuartal I 2022 mendatang.

Baca Juga

"Tentu konsekuensinya kita tidak berlaku mulai 1 Januari 2022. Tapi akan berlaku sesudah ratifikasi selesai dan diundangkan oleh pemerintah," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (31/12).

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan, saat ini sudah terdapa enam negara ASEAN yang meratifikasi RCEP yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, serta Myanmar. Selain itu, lima negara mitra dagang juga telah meratifikasi yakni China, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan.

Dengan telah diratifikasi oleh enam negara ASEAN dan lima mitra dagang, maka syarat diberlakukannya RCEP sudah terpenuhi.

Kendati Indonesia terlambat dalam menerapkan RCEP, ia memastikan Indonesia tetap dapat merasakan manfaat dari fasilitas perdagangan dalam perjanjian tersebut. "Makanya kita mengharapkan pada kuartal I sudah dirafifikasi," katanya.

Sebagai informasi, RCEP merupakan blok perdagangan terbesar di dunia karena setara dengan 27 persen perdagangan dunia. RCEP juga mencakup 29 persen produk domestik bruto (PDB) dunia dan setara dengan 29 persen investasi asing di dunia. Perjanjian tersebut juga melibatkan sekitar 30 persen populasi global.

Airlangga menyampaikan, RCEP bakal menggenjot ekspor nasional karena anggota RCEP setara dengan 56 persn pasar ekspor. Adapun dari sisi impor berkontribusi sebesar 65 persen.

Perjanjian dagang tersebut dipastikan akan menarik investasi asing dalam jumlah besar. Sebab, saat ini tercatat hampir 72 persen aliran investasi asing ke Indonesia bersumber dari Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, China.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement