Jumat 07 Jan 2022 06:05 WIB

Peluang Konversi BPD Jadi Syariah Semakin Besar

Konversi BPD menjadi BPD syariah berdampak positif.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Perbankan syariah (ilustrasi). Peluang konversi BPD menjadi BPD syariah makin terbuka.
Foto: Republka
Perbankan syariah (ilustrasi). Peluang konversi BPD menjadi BPD syariah makin terbuka.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Semakin banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mempertimbangkan konversi menjadi bank syariah. Kepala Divisi Perbankan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Yosita Nur Wirdayanti, menyampaikan, setidaknya saat ini ada dua BPD yang sedang dalam proses konversi.

"BPD Riau sedang dalam proses perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain Bank Riau Kepri ini, kami berharap Bank Sulselbar juga dapat melakukan konversi tahun ini," kata Yosita kepada Republika, Kamis (6/1).

Baca Juga

Bank Riau Kepri, menurut dia, menargetkan konversi pada Januari 2022 karena tinggal menunggu izin dari OJK. Yosita mengatakan, konversi BPD menjadi BPD syariah tentunya akan berdampak positif, khususnya dalam meningkatkan market share perbankan syariah secara anorganik.

Diharapkan, industri perbankan syariah dapat menjangkau dan memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat. Peluang konversi yang datang dari BPD lain pun semakin tinggi karena beberapa hal.

Saat dihubungi terpisah Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Riau Kepri, Wahyudi Gustiawan, mengatakan, proses konversi menjadi bank syariah terus berlangsung. Saat ini, Bank Riau Kepri sedang menunggu izin dari OJK.

"Verifikasi dokumen sudah dilakukan oleh OJK pusat, mohon doa semoga izinnya segera diterbitkan oleh OJK," kata Wahyudi.

Bank Riau Kepri juga saat ini masih terus melakukan verifikasi dan konfirmasi persetujuan dari nasabah. Saat ini posisinya sudah rampung lebih dari 75 persen untuk nasabah retail, dan jumlah ini sudah melewati batas persyaratan OJK yang sebesar minimal 70 persen.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement