Selasa 11 Jan 2022 11:55 WIB

Meta Wajibkan Karyawan Vaksinasi Booster

Karyawan Meta yang ingin kembali ke kantor harus menunjukkan bukti vaksinasi booster.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Meta di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Meta mengharuskan karyawan melakukan vaksinasi booster jika mereka ingin kembali ke kantor.
Foto: AP Photo/Tony Avelar
Logo Meta di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Meta mengharuskan karyawan melakukan vaksinasi booster jika mereka ingin kembali ke kantor.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Perusahaan induk Facebook, Meta Platform, kembali menunda jadwal pembukaan kembali kantor Amerika Serikat. Meta juga meminta karyawannya untuk melakukan vaksinasi booster Covid-19 di tengah lonjakan kasus Omicron.

Mengutip Reuters pada Selasa (1/11/2022), tanggal pembukaan kembali yang semula dijadwalkan pada 31 Januari 2022 ditunda hingga 28 Maret 2022 mendatang. Meta mengatakan, semua karyawan yang ingin bekerja di kantor harus menunjukkan bukti mereka telah mendapatkan vaksinasi booster.

Baca Juga

Sementara itu juga, Meta akan terus memantau situasi varian Omicron dengan cermat. Karyawan diberi waktu hingga 14 Maret 2022 untuk memutuskan apakah akan kembali bekerja di kantor, bekerja dari jarak jauh secara penuh, atau bekerja dari rumah untuk sementara.

"Karyawan yang tidak divaksinasi karena alasan medis atau agama dapat meminta pekerjaan jarak jauh. Karyawan yang tidak melakukan apapun akan menghadapi tindakan disipliner termasuk penghentian," kata juru bicara Meta melalui surat elektronik.

Sebagai informasi, perusahaan di Amerika telah menggalakkan anjuran kepada karyawannya untuk melakukan vaksinasi dan menunda rencana kembali ke kantor karena varian Omicron melonjak di seluruh negeri. Citigroup, misalnya, pada pekan lalu mengatakan, staf yang belum divaksinasi Covid-19 pada 14 Januari 2022 akan dianggap cuti tidak berbayar dan dipecat pada akhir bulan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement