Selasa 11 Jan 2022 13:44 WIB

Laporkan Garuda Indonesia ke Kejakgung, Erick: Kami Bertindak Berdasarkan Bukti

Laporan yang disampaikan Erick Thohir terkait pengadaan pesawat ATR 72-600.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) melakukan salam komando saat menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kiri) di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) melakukan salam komando saat menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kiri) di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan laporan indikasi dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejakgung) merupakan upaya Kementerian BUMN menyehatkan kembali kondisi maskapai pelat merah tersebut.

"Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi," ujar Erick saat jumpa pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait dugaan korupsi Garuda Indonesia di gedung Kejakgung pada Selasa (10/1/2022).

Baca Juga

Berdasarkan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Erick mengatakan penindakan hukum merupakan salah satu bagian dalam perbaikan administrasi secara yang sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN.

Erick menyampaikan pengadaan pesawat ATR 72-600 kini sudah masuk penyelidikan Kejagung dan Kementerian BUMN juga telah melengkapi data dari BPKP. Erick tak menampik jika ada temuan pada pengadaan pesawat yang lain.

"Apakah ada pengembangan dengan proses daripada pengadaan pesawat terbang lain, dimungkinkan, karena itu bagian yang kita mau selesaikan. Hal ini harus benar-benar transparan," ucap Erick.

Erick memastikan pelaporan ini tidak akan menghambat proses penyelesaian restrukturisasi Garuda Indonesia dengan lessor. Pasalnya, ucap Erick, Kementerian BUMN telah memetakan lessor yang terindikasi korupsi dengan lessor lain.

"Kita sudah memetakan mana lessor yang terindikasi korupsi dan mana lessor yang memang kita sewa kemahalan karena bodohnya kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan. Ini kita petakan karena kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang akhirnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh," kata Erick.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement