Selasa 11 Jan 2022 18:50 WIB

Laporan Erick Soal Garuda Jadi Peringatan Bagi Oknum di BUMN Lain

Pemerintah didesak lebih serius usut penyimpangan tak hanya di Garuda Indonesia.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. Republika/Thoudy Badai

EKBIS.CO, JAKARTA -- Associate Director BUMN Research Group LMUI Toto Pranoto mengatakan langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan indikasi dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah tepat. "Langkah Erick Thohir meskipun agak lambat namun sudah relatif baik membawa masalah ini ke ranah hukum. Ini supaya penegakan hukum ditegakkan dan memberi efek jera pada direksi BUMN lainnya," ujar Toto saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Menurut Toto, proses pemeriksaan dan kontrol BUMN sejatinya sudah dilakukan berlapis. Garuda sebagai perusahaan milik negara, ucap Toto, harus memberikan laporan reguler per kuartal, semester, dan tahunan ke Kementerian BUMN.

Baca Juga

Selain itu, lanjut Toto, Garuda sebagai perusahaan terbuma juga harus full disclosure atas aksi korporasi yang signifikan. Tak hanya itu, ungkap Toto, Garuda juga mendapat audit oleh kantor akuntan publik (KAP) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi pengawasan betul-betul berlapis. Kalau masih terjadi kebocoran juga, apalagi terindikasi Fraud berarti aspek kontrol internal dan kontrol eksternal tidak berjalan baik," kata Toto.

Dengan begitu, menurut Toto, fungsi dewan komisaris sebagai alat kontrol tidak berjalan baik. Pun dengan auditor eksternal yang tidak mampu mendeteksi kecurangan di tubuh Garuda.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin, mengapresiasi langkah pelaporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia. Amin pun mendesak pemerintah lebih serius untuk menuntaskan berbagai penyimpangan di sejumlah BUMN termasuk di Garuda, Jiwasraya, Asabri, dan sejumlah BUMN lainnya.

Merujuk data Kementerian BUMN pada September 2021, ucap Amin, tercatat ada 159 kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian BUMN. Kasus hukum itu pun melibatkan kurang lebih 53 pejabat di kementerian yang dia pimpin hingga petinggi perusahaan negara. Kata Amin, dugaan tindak pidana korupsi di tubuh perseroan pelat merah disinyalir telah berlangsung lama.

"Saya tidak akan bosan untuk menagih implementasi praktik good corporate governance (GCG) di BUMN secara baik karena kredo GCG di banyak BUMN sampai saat ini masih sebatas 'lipstick' semata," ujar Amin.

Amin menilai terungkapnya berbagai kasus korupsi di BUMN secara beruntun telah menyirnakan kepercayaan publik. Sebagai lembaga yang juga menjadi salah satu sumber pendapatan negara, lanjut Amin, tak seharusnya skandal korupsi melekat pada perusahaan-perusahaan plat merah tersebut.  

Amin mengatakan pelanggaran governance ini kelihatannya didasari atas rendahnya kesadaran pentingnya implementasi GCG terhadap kinerja perusahaan. "Kerugian akibat korupsi di BUMN tak hanya berimbas pada keuangan negara, tetapi pada akhirnya berimbas pada kesejahteraan rakyat. Di satu sisi subsidi untuk rakyat kecil dikurangi bahkan untuk sektor tertentu dihapus dengan alasan penghematan, di sisi lain APBN harus menalangi kerugian BUMN," ungkap Amin.

Amin menyoroti mandulnya fungsi pengawasan, termasuk pengawasan oleh Dewan Komisaris terhadap Dewan Direksi. Padahal mereka sudah dibantu berbagai macam asisten ahli yang tergabung dalam Komite Audit, Komisi Risk Management, bahkan ada Komite GCG juga.

"Masih kentalnya politik balas budi dalam pemilihan jajaran komisaris dan direksi BUMN berkontribusi pada lemahnya penerapan GCG," ucap Amin.

Amin berharap upaya penegakan hukum secara konsisten menjadi metode shock therapy yang efektif. Tidak cukup hanya memperbaiki sistem monitoring pengawasan BUMN.

"Harus ada gerak cepat dan lugas dalam menindaklanjuti berbagai indikasi praktik kecurangan di BUMN yang sudah dinotifikasi pihak BPK, KPK atau lembaga lainnya untuk mencegah kejadian berulang," kata Amin.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pernyataan tegas terhadap para oknum yang menggerogoti keuangan BUMN dan negara. Pernyataan ini Erick sampaikan usai melaporkan dugaan korupsi Garuda  kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejagung siang yadi.

Erick mengaku terus berkoordinasi dengan Kejagung dalam sinkronisasi data dugaan korupsi di Garuda maupun BUMN-BUMN lain. "Ini banyak juga hal-hal lain yang kita akan dorong ke Kejaksaan untuk kasus-kasus di BUMN," ujar Erick.

Erick mengatakan sinergitas Kementerian BUMN dan Kejagung merupakan upaya pemerintah dalam melakukan transformasi menyeluruh di tubuh BUMN. Erick menyebut upaya 'bersih-bersih' BUMN memerlukan pendampingan dan penegakan hukum dari Kejagung.

"Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan inilah memang tujuan utama kita untuk terus menyehatkan BUMN," ucap Erick.

Kata Erick, laporan indikasi dugaan korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung merupakan upaya Kementerian BUMN menyehatkan kembali kondisi maskapai pelat merah tersebut. "Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi," ucap Erick.

Berdasarkan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Erick mengatakan penindakan hukum merupakan salah satu bagian dalam perbaikan administrasi secara yang sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN.

Erick menyampaikan pengadaan pesawat ATR 72-600 kini sudah masuk penyelidikan Kejagung dan Kementerian BUMN juga telah melengkapi data dari BPKP. Erick tak menampik jika ada temuan pada pengadaan pesawat yang lain.

"Apakah ada pengembangan dengan proses daripada pengadaan pesawat terbang lain, dimungkinkan, karena itu kan bagian yang kita mau selesaikan. Hal ini harus benar-benar transparan," ucap Erick.

Erick memastikan pelaporan ini tidak akan menghambat proses penyelesaian restrukturisasi Garuda dengan lessor. Pasalnya, ucap Erick, Kementerian BUMN telah memetakan lessor yang terindikasi korupsi dengan lessor lain.

"Kita sudah memetakan mana lessor yang terindikasi korupsi dan mana lessor yang memang kita sewa kemahalan karena bodohnya kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan. Ini kita petakan karena kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang akhirnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh," kata Erick.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement