Senin 17 Jan 2022 07:33 WIB

Berita Ekonomi Kemarin: Kenaikan Tarif KRL Hingga Harga LPG Juga Naik

YLKI menyebut KAI Commuter memiliki ruang untuk menaikkan tarif KRL

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rangkaian KRL Commuter Line melintas di Jombang, Ciputat Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/1/2022). Tarif KRL Commuter Line Jabodetabek per April 2022 naik dari semula Rp3.000 menjadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Rangkaian KRL Commuter Line melintas di Jombang, Ciputat Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/1/2022). Tarif KRL Commuter Line Jabodetabek per April 2022 naik dari semula Rp3.000 menjadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejumlah berita ekonomi penting menghiasi laman Republika, Ahad (16/1/2022). Mulai dari rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek hingga Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan kemungkinan harga LPG yang meningkat. berikut rangkuman berita selengkapnya

1. Tepatkah Tarif KRL Jabodetabek Dinaikkan pada Masa Pandemi?

Pemerintah saat ini mewacanakan untuk menaikan tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Tulus Abadi mengatakan memang ada ruang bagi KAI Commuter untuk menaikan tarif KRL dari sisi ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) namun tetap harus mempertimbangkan sejumlah hal agar tepat.

Berita selengkapnya klik

2. Harga LPG Naik, Erick: Akibat Harga LPG Impor Naik 78 Persen

 Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal penyebab harga liquid petroleum gas (LPG) naik sangat tinggi. Dia berkata hal itu akibat harga LPG impor naik hingga 78 persen.

Melihat kondisi itu, Erick menyampaikan strategi sebagai solusi untuk masalah itu. Dia menyebut, Indonesia harus mendorong gasifikasi batu bara (dimethyl ether/DME) untuk menggantikan LPG. BUMN harus menjadi lokomotif terkait hal tersebut.

berita selengkapnya klik

3. Pengamat: NFT Rentan Digunakan Investasi Sebab Belum Diregulasi

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menanggapi terkait tren Non Fungible Token (NFT) yang tengah digandrungi masyarakat Indonesia. Menurutnya, NFT rentan digunakan untuk investasi ilegal karena belum ada payung hukum yang jelas.

berita selengkapnya klik

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement