EKBIS.CO, JAKARTA - Memasuki usia ke-21 tahun, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) didorong untuk terus mengoptimalkan peran dalam pengumpulan dan penyaluran zakat. Pasalnya, zakat dinilai memiliki peranan signifikan dalam pengentasan kemiskinan serta menjamin keadilan sosial bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang hadir dalam peringatan HUT ke-21 Baznas di The Sultan, Jakarta, Senin (17/1/2022), menekankan kehadiran Baznas menjadi semakin penting dalam meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Zakat dapat disalurkan pada masyarakat rentan dalam bentuk bantuan. Selain itu, dapat diberikan kepada UMKM terdampak agar dapat bertahan melewati masa pandemi Covid-19 dan mengurangi kerugian yang didapat.
“Saya ingin menggunakan momen Baznas Award 2022 ini untuk mendorong kita semua dalam meningkatkan sinergitas dan kolaborasi, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta agar pengumpulan dan penyaluran zakat di Indonesia dapat lebih dioptimalkan demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas,” tutur Menko PMK.
Pada kesempatan itu, Menko PMK sekaligus menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Selain Menko PMK, sejumlah tokoh dari berbagai elemen baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah juga dinobatkan sebagai penerima penghargaan Baznas Award 2022.
Turut hadir perwakilan dari beberapa penerima penghargaan, diantaranya Ilham Habibie perwakilan keluarga (alm). BJ. Habibie, Allysa Wahid dan Yeni Wahid perwakilan keluarga (alm) Abdurrahman Wahid, perwakilan Menko Budang Perekonomian dan Menko Bidang Polhukam, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta sejumlah perwakilan penerima penghargaan lainnya.
Secara pribadi dan kelembagaan, Menko PMK menyatakan akan terus mendukung inisiatif Baznas yang telah begitu kreatif dan inovatif dalam mengembangkan berbagai program kegiatan guna mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, dari 192 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terdiri atas 28 UPZ kementerian, 37 lembaga negara, 41 BUMN, dan 83 swasta, total pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tahun 2021 hanya mencapai Rp615 miliar. Sementara, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327,6 triliun pertahun berdasarkan Data Pusat Kajian Strategis Baznas 2021.
“Dari angka itu, saya rasa semua harus terus bekerja keras meningkatkan kerja sama dan saling mendukung dalam menyadarkan masyarakat secara masif agar ZIS kita bisa dioptimalkan sehingga memberikan dampak bagi kemajuan bangsa,” pungkas Muhadjir.