Kamis 20 Jan 2022 17:45 WIB

Temukan Ritel tak Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter? Laporkan!

Laporan dapat melalui pesan instan Whatsapp 081212359337.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Tanda aturan pembelian dipasang untuk pembelian minyak goreng murah di toko ritel Indomaret, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). Kementerian Perdagangan membuka hotline khusus laporan terkait distribusi minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tanda aturan pembelian dipasang untuk pembelian minyak goreng murah di toko ritel Indomaret, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). Kementerian Perdagangan membuka hotline khusus laporan terkait distribusi minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan mengawal ketat program minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang dipasarkan melalui toko ritel modern seluruh Indonesia.

Menteri Perdagangan Muhammad Luttfi, jika terdapat keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

Baca Juga

"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata Lutfi dalam keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).

Kemendag menyediakan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, maupun konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," ujar Lutfi.

Lutfi sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dinas bidang perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement