EKBIS.CO, JAKARTA -- Forum Zakat (FOZ) mengharapkan ruang kolaborasi yang lebih konstruktif dengan bank syariah, khususnya bank syariah terbesar di Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Ketua Umum FOZ, Bambang Suherman mengatakan bank syariah dapat berada di program pemberdayaan yang sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam mengangkat masyarakat dari kemiskinan.
"Bank syariah bisa ada di fase kedua dalam kapasitas penguatan keuangan setelah di fase pertama dikelola oleh LAZ," katanya pada Republika.co.id, Selasa (1/2/2022).
Kolaborasi yang terstruktur diperlukan untuk tujuan mengangkat masyarakat miskin, dari mustahik atau penerima zakat menjadi muzakki atau pembayar zakat. Di fase pertama, LAZ melakukan tugasnya menggiring mustahik dapat memiliki usaha yang produktif.
Fungsi penguatan usaha produktif kemudian dilakukan oleh bank syariah untuk menciptakan UKM baru yang berkualitas. Lembaga wakaf juga dinilai perlu ikut dalam ruang kolaboratif tersebut baik sebagai investor maupun memainkan fungsi pendampingan.
"Bank Syariah Indonesia dengan kapasitas manajemen keuangannya bisa langsung masuk mengelola mereka hingga tujuan akhirnya menjadi muzakki," katanya.
Bank syariah juga bisa membawa produk dari usaha masyarakat target ini ke pasar dengan harga yang lebih baik. Pendampingan untuk menghasilkan produk unggul bisa dilakukan.
Bambang mengatakan, pola kerja sama antar lembaga keuangan syariah saat ini belum sinkron dan kongruen. Pola kerja sama yang ada masih sebatas manajemen keuangan lembaga. Seperti dalam penyediaan rekening penampungan, pengelolaan aset, dan literasi atau akses lembaga pada jasa keuangan bank.
Ia berharap, kolaborasi yang lebih jauh dan bernilai bisa dilakukan, seperti secara terstruktur mengangkat kemiskinan penerima manfaat zakat. Dengan kerja sama yang lebih terintegrasi, maka ekosistem keuangan syariah bisa punya andil lebih besar dalam pengentasan kemiskinan nasional.
Bank syariah akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat miskin Indonesia. Ekosistem yang utuh dalam pengelolaannya juga bisa lebih berkelanjutan.
Bambang menyampaikan, pola integrasi seperti ini sudah mulai dilirik oleh bank konvensional karena dinilai punya dampak yang lebih besar. Bank syariah perlu lebih terdepan karena mata rantainya sudah ada sejak dulu.
Bank syariah saat ini masih terbatas pada mindset bisnis perbankan saja. Belum masuk pada konsep penguatan komunitas. Ia berharap, dengan ulang tahun bank syariah terbesar BSI yang pertama, maka paradigma pemberdayaan bisa lebih dikedepankan.
"Kita tidak selalu mengharapkan adanya perpindahan kapital dari bank ke LAZ, hanya perlu sama-sama jadi pengelola ekosistem ini saja," katanya.
Reposisi paradigma tersebut dapat memperkuat kolaborasi yang menjadi inti dari syariah. Maqasid Syariah juga memiliki arti menuju kemaslahatan sehingga bank syariah dapat menjadi jalannya bagi seluruh masyarakat, khususnya para penerima zakat.