Senin 07 Feb 2022 23:15 WIB

Satgas Koperasi Bermasalah Gelar Mediasi Anggota Koperasi Lima Garuda

Satgas menyebut pengurus Koperasi Lima Garuda menyanggupi bayar homologasi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Koperasi /ilustrasi.  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Jumat lalu melakukan mediasi antara Pengurus Lama Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Pengurus Baru dan Perwakilan Anggota.
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Jumat lalu melakukan mediasi antara Pengurus Lama Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Pengurus Baru dan Perwakilan Anggota.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Jumat lalu melakukan mediasi antara Pengurus Lama Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Pengurus Baru dan Perwakilan Anggota.

Dalam mediasi ini, Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso didampingi Wakil Ketua II Yudhi Wibisana dan Sekretaris Satgas Henra Saragih. 

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya kesanggupan Surahmat Soenjoto sebagai Pengurus Lama untuk membayarkan homologasi Tahap 1 yang sempat mengalami masalah. 

"Alhamdulillah, Satgas mampu menjembatani komunikasi di Koperasi Lima Garuda yang selama ini tersendat hubungan antara pengurus yang lama dengan pengurus baru," kata Agus di Jakarta, Senin (7/2). Ia bersyukur dalam pertemuan ini, terdapat kesepakatan antara pengurus lama dan baru untuk membuat Commitment Letter yang sesuai harapan Anggota. 

Kesepakatan yang juga tercantum di Committment Letter itu berisi, Koperasi Lima Garuda akan tetap beroperasi dan segera akan melakukan rapat anggota luar biasa pada Maret 2022. Sekaligus komitmen dari pengurus lama untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran dana anggota dalam tahapan PKPU.

Pada tempat sama, Surahmat sebagai Pengurus Lama Koperasi Lima Garuda mengucapkan terima kasih kepada Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah yang telah memfasilitasi pertemuan antara para anggota koperasi dengan pengurus lama dan baru.

"Saya berterima kasih pada Tim Satgas yang telah memfasilitasi kami para anggota koperasi, untuk bertemu membicarakan semua hal yang baik dan akan kita jalankan dengan komitmen dan keterbukaan, sehingga komitmen yang kita setujui kita bisa jalankan. Kita sudah membicarakan perbaikan untuk upaya pembayaran dan juga perbaikan Koperasi Lima Garuda ke depannya," ujarnya.

Sementara, Kamari sebagai Pengurus Koperasi Lima Garuda yang baru juga bersyukur dengan pertemuan ini. Hal itu karena, pihaknya mendapatkan komitmen dari pengurus lama supaya memperbaiki Koperasi Lima Garuda dan menyelesaikan tahapan pembayaran homologasi PKPU.

"Saya berterima kasih banyak kepada Satgas yang telah memfasilitasi pertemuan kami dan akhirnya kita dapat komitmen positif untuk pengembalian dana anggota. Dalam komitmen ini ada 8 poin kesepakatan, di antaranya kesanggupan membayar paling lambat tiga bulan dari 7 Februari 2022," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement