EKBIS.CO, BANDUNG – Saham Bank BJB di mata investor seperti halnya gula bagi semut. Para pemilik saham seolah terpuaskan dan terus terpikat mendapatkan dividen dari saham yang dimilikinya di Bank BJB, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Bandung.
Tahun depan, Pemkab Bandung memprediksi akan mendapatkan dividen dari Bank BJB hingga sekitar Rp 70 miliar. Estimasi itu meningkat seiring dengan adanya penyertaan modal tambahan dari Pemkab Bandung yang nilainya mencapai Rp 68 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita mengatakan, penambahan modal tersebut memang diperuntukan bagi Pemkab Bandung sebagai pemegang saham terbesar kedua di Bank BJB. Saat ini, pengelompokkan bank oleh OJK mengalami perubahan, dari BUKU menjadi KBMI.
Bank BJB turut terpacu untuk meningkatkan permodalannya agar minimal berada pada KBMI 3, sehingga dibutuhkan tambahan permodalan.
Selama ini, kata Praniko, Bank BJB termasuk sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung yang signifikan. Itu didapat dari pembagian dividen setiap tahunnya.
‘’Berdasarkan hasil kajian akademis bidang ekonomi soal budget investasi Pemkab Bandung, menunjukan ada peluang yang bagus. Dengan adanya penambahan modal ini, estimasi kenaikan dividennya cukup signifikan, yakni sekitar Rp70 miliar hingga Rp 80 miliar,’ ujar Praniko dalam siaran persnya, Kamis (10/2).
Dikatakan Praniko, selain dividennya naik, penambahan modal ini akan berdampak juga terhadap hak dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank BJB untuk Kabupaten Bandung.
Diakui dia, dividen dari BJB selama ini menjadi salah satu PAD terbesar untuk Kabupaten Bandung, di luar berbagai pajak. Dividen Bank BJB yang diterima Pemkab Bandung, tuturnya, setiap tahun selalu naik.
‘’Fluktuatif, tak pernah turun. Bahkan kalau dilihat total penyertaan modal Pemkab Bandung itu sekitar Rp 200 miliar, kita sudah balik modal. Pendapatan dari Bank BJB kalau ditotal sudah sekitar Rp 900 miliar,’’ tambahnya.
Melihat peluang dan estimasi dividen serta keuntungan lainnya, lanjut Praniko, Banggar DPRD Kabupaten Bandung mengizinkan dan mendukung adanya tambahan penyertaan modal kepada Bank BJB. Pihaknya bersama Pemkab Bandung telah merumuskan hingga memparipurnakannya, serta membuat peraturan daerah (perda) soal penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk tahun anggaran 2022.
Tambahan penyertaan modal itu untuk mempertahankan porsi saham Pemkab Bandung di Bank BJB. Mengingat, lanjut dia, Bank BJB akan melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau right issue pada Maret 2022.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menyatakan, Bank BJB akan melepas saham baru maksimal sebanyak 925 juta lembar saham seri B, atau setara 9,40 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Rencana aksi korporasi itu telah disetujui dalam RUPS Tahunan 6 April 2021.
‘’Seluruh dana right issue setelah dikurangi dengan biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalam dalam rangka ekspansi kredit perseroan,’’ tandasnya.