EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat saat ini sudah terdapat lebih dari 15 juta merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)."Angka tersebut meningkat dari capaian 12 juta merchant di 2021, yang juga merupakan target kami pada tahun lalu," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam Side Event G20 Indonesia di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Dengan demikian, Bank Sentral bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus memberikan insentif untuk merchant QRIS, seperti memperpanjang kebijakan gratis biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (merchant discount rate/MD) untuk usaha mikro sampai akhir Juni 2022. Selain itu, ia mengatakan limit transaksi QRIS juga telah ditingkatkan pada tahun lalu dari Rp 2 juta per transaksi menjadi Rp 5 juta per transaksi, untuk mendorong transaksi QRIS di segmen usaha menengah dan besar.
Bahkan, mulai 1 Maret 2022 limit transaksi QRIS akan ditingkatkan kembali menjadi Rp10 juta per transaksi."Ini semua untuk mendukung konsumsi masyarakat dan berbagai kebutuhan transaksi yang lebih besar," tegas Filianingsih.
Di sisi lain, ia mengungkapkan BI saat ini terus mendorong program elektronifikasi pembayaran, yang terdiri dari tiga pilar. Pilar pertama adalah koordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong digitalisasi program bantuan sosial (bansos) yang disebut dengan digitalisasi Bansos 4.0.Filianingsih melanjutkan, pilar kedua adalah integrasi digitalisasi pembayaran moda transportasi, serta pilar ketiga yakni digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah yang bersinergi dengan 46 kantor cabang BI.