EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk membuat aturan baru untuk ke depan PLN membeli batu bara untuk pembangkit memakai harga pasar, tak lagi cap harga.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, rencana ini masuk dalam satu pembahasan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara. Namun, menurut Arifin, jika PLN membeli batu bara memakai mekanisme pasar akan membebani keuangan PLN.
"Ini sudah kita bahas di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Waktu itu memang ada usulan badan pengelola. Usulan dari badan usaha, PLN membeli dengan harga pasar yang kemudian dikompensasi dari iuran anggota. Ini kami anggap akan menyulitkan PLN yang berkaitan dengan modal kerja PLN," ujar Arifin di Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2/2022).
Namun, kata Arifin, belum ada ketetapan terkait hal ini karena masih dalam tahap pembahasan. Dalam rapat penataan DMO tersebut juga, kata Arifin, pemerintah akan mengklasifikasikan harga batu bara sesuai kalorinya. Klasifikasi harga ini harapannya bisa memudahkan para offtaker dalam hal ini penerima DMO dalam mengakses batu bara.
"Kita juga investarisasi perusahaan batu bara dari spesifikasi yang paling bawah sampai paling atas. Ini juga akan kita bahas mengenai tim gotong royong soal kewajiban dari masing masing segmen tersebut," ujar Arifin.
Ia menjabarkan pada tahun ini kebutuhan DMO sebesar 166 juta ton dari rencana produksi sebesar 663 juta ton. Prognosa di Januari ini realisasi DMO sebesar 13 juta ton.
Selain itu, khusus untuk kelistrikan kata Arifin, kebutuhan batu bara PLN juga akan meningkat sepanjang waktu paling tidak hingga 2025 mendatang. Tahun ini saja, kebutuhan batu bara PLN mencapai 127 juta ton dan akan naik menjadi 208,5 juta ton pada 2025.
"Untuk tahun ini saja untuk PLN sendiri butuh 64,2 juta ton dan IPP sebesar 62,9 juta ton dengan rata rata kebutuhan 10-11 juta ton per bulan," ujar Arifin.