EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mencatat penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara sebesar Rp 124,4 triliun pada 2021. Adapun nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara dari sektor minerba pada 2021 merupakan tertinggi dalam lima tahun terakhir. “Pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba didorong meningkatnya harga komoditas pertambangan, salah satunya batu bara. Tentu kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi besar,” ujarnya saat webinar Peluncuran SIMBARA dan Penandatangan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya capaian ini dijadikan momentum antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem informasi pengelolaan batu bara (Simbara). Adapun tujuannya untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan iklim bisnis sektor minerba di Tanah Air.
“Era digital ini, integrasi proses bisnis dan integrasi antar kementerian/lembaga seharusnya mudah dan harus bisa dilakukan. Ini menjadi kunci penting perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan serta perbaikan layanan terhadap dunia usaha,” ucapnya.