Rabu 09 Mar 2022 18:15 WIB

AAJI: Total Investasi Asuransi Jiwa Capai Rp 530,71 Triliun di 2021

Portofolio investasi asuransi jiwa terbanyak adalah berupa reksadana.

Red: Nidia Zuraya
Asuransi jiwa (ilustrasi).
Foto: lifeinsurancebyjeff.com
Asuransi jiwa (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Ketua Bidang Aktuaria dan Management Risiko Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan menyampaikan total penempatan dana investasi asuransi jiwa mencapai Rp 530,71 triliun di tahun 2021, seiring dengan kinerja industri yang membaik. Angka tersebut meningkat 5,1 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 504,87 triliun dan tahun 2019 yakni Rp 520,51 triliun.

"Jika kita bandingkan dengan target APBN 2021 yang sebesar Rp 1.743 triliun, penempatan dana investasi asuransi jiwa itu cukup signifikan," kata Fauzi dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV-2021 secara daring di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Maka dari itu, dirinya berpendapat penempatan dana investasi merupakan salah satu peran industri asuransi jiwa dalam mengembangkan investasi di Tanah Air. Secara komposisi, portofolio investasi asuransi jiwa terbanyak adalah berupa reksadana dengan porsi 31 persen, kemudian saham sebesar 28 persen, surat berharga negara (SBN) 21 persen, deposito delapan persen, sukuk korporasi tujuh persen, dan portofolio lainnya sebanyak lima persen.

Dari total penempatan dana investasi pada tahun 2021, Fauzi mengatakan hasil investasi yang didapat mencapai Rp 26,01 triliun atau meningkat signifikan 44,7 persen dari tahun 2020 yang sebesar 17,97 persen.

"Angka yang jauh lebih besar ini penyebabnya antara lain adalah pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sekitar 10,1 persen dibandingkan tahun 2020, di mana pada Desember 2021 IHSG ditutup di level sekitar Rp 6.580," ungkapnya.

Adapun investasi asuransi jiwa di pasar modal, kata dia, terdiri dari penempatan di saham dan reksadana mencapai Rp 316,56 triliun pada tahun lalu atau naik 2,3 persen dibanding Rp 313,21 triliun. Sementara, untuk mendukung pembangunan nasional, industri asuransi jiwa menempatkan pula dana investasi dalam bentuk SBN, seperti Surat Utang Negara (SUN) maupun Obligasi Ritel Indonesia (ORI) sebesar Rp 107,54 triliun atau meningkat 25,9 persen dari Rp 85,43 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement