Kamis 10 Mar 2022 21:20 WIB

Kementerian PUPR: Daya Serap Pekerja Industri Properti 2021 Capai 19 Juta Orang

Industri dan bisnis properti memiliki multiplier effect yang sangat besar.

Red: Nidia Zuraya
Petugas menjelaskan calon pembeli tentang salah satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti (ilustrasi).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas menjelaskan calon pembeli tentang salah satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mengungkapkan daya serap tenaga kerja dalam industri properti pada tahun 2021 mencapai 19 juta orang. Staf Khusus Menteri Bidang Perumahan Kementerian PUPR Iskandar Saleh mengatakan bahwa industri dan bisnis properti, khususnya pembangunan rumah sederhana menggunakan banyak produk dalam negeri sehingga secara nasional tidak menimbulkan beban pada neraca defisit keuangan negara dan menciptakan lapangan kerja berupa tenaga kerja langsung dalam jumlah besar.

"Sebagai gambaran pada tahun 2021 daya serap tenaga kerja langsung dalam industri properti mencapai 19 juta orang," ujar Iskandar Saleh dalam seminar daring di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga

Berbicara tentang industri properti sebagai lokomotif pemulihan ekonomi nasional, bisa dipastikan bahwa sektor properti akan selalu menjadi sektor terdepan baik pada saat ini maupun pada masa yang akan datang. Industri dan bisnis properti hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia guna beraktivitas di rumah, terlebih lagi pada masa pandemi.

Selain itu industri dan bisnis properti memiliki multiplier effect yang sangat besar, karena mampu menggerakkan sekitar 174 industri mulai dari sektor jasa sampai dengan sektor keuangan. Dengan demikian berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja secara tidak langsung.

"Sebagai gambaran sejalan dengan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal IV 2021 yang mencapai 5,02 persen, kontribusi sektor properti mengalami peningkatan 13,1 persen yang bersumber dari sektor konstruksi 10,48 persen dan sektor Real Estate 2,65 persen," kata Iskandar Saleh.

Selama pandemi Covid-19, lanjutnya, sektor properti menjadi salah satu industri yang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement