EKBIS.CO, JAKARTA -- Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) optimistis proses restrukturisasi melalui tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dapat diselesaikan pada kuartal II. Direktur Utama WSBP FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, penyelesaian restrukturisasi WSBP melalui tahapan PKPU akan ditandai dengan kesepakatan perdamaian atau homologasi antara WSBP dengan para kreditur.
"Target tersebut sejalan dengan masuknya WSBP ke dalam masa PKPU tetap, sebagaimana putusan hakim pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (10/3)," ujar Poerbayu dalam keterangannya, Senin (14/3).
Poerbayu mengatakan, perpanjangan PKPU tetap sepanjang 75 hari merupakan permohonan dari WSBP kepada tim pengurus dan hakim pengawas. Hal ini sehubungan dengan proses verifikasi tagihan kreditur yang masih berlangsung yang menjadi dasar WSBP dalam menyusun rencana perdamaian.
WSBP, ucap dia, menyambut baik keputusan tersebut agar proses yang telah berjalan dapat diselesaikan dengan baik. Sejak masa PKPU sementara, tim pengurus dan dan WSBP mulai melakukan proses verifikasi tagihan kreditur.
Dia menyebut proses ini berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengedepankan aspirasi para kreditur. WSBP berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan selama proses ini berlangsung.
"Kami mengucapkan terima atas dukungan dan kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi tagihan dapat berlangsung dengan lancar," ungkap Poerbayu.
Poerbayu mengatakan, WSBP tengah mempersiapkan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi yang akan diajukan kepada seluruh kreditur. Saat ini, perseroan masih melakukan berbagai kajian penyusunan proyeksi keuangan yang akan dituangkan dalam proposal tersebut.
"Kami optimistis homologasi akan tercapai pada kuartal II tahun ini. Nantinya setelah disepakatinya homologasi, WSBP optimistis akan dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP," ucap Poerbayu.
Poerbayu menjelaskan, WSBP memiliki captive market yang cukup besar dari pasar internal grup Waskita Karya. WSBP akan turut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Waskita Karya, khususnya dalam proyek jalan tol.
Kata Poerbayu, keterlibatan perusahaan dalam pembangunan infrastruktur akan meningkatkan pendapatan usaha dan kemampuan keuangan WSBP ke depannya. Selain itu, hal ini selaras dengan program transformasi bisnis WSBP dalam meningkatkan pangsa pasar pemerintah, BUMN, dan swasta.
"Peningkatan kualitas produk, diversifikasi produk yang lebih inovatif, serta efisiensi biaya menjadi kunci bagi bisnis WSBP ke depannya," lanjut Poerbayu.
Selama proses PKPU berjalan, kata Poerbayu, WSBP akan tetap menjalankan kegiatan usaha dan operasional perusahaan secara wajar dan menerapkan prinsip kepatuhan atau tata kelola perusahaan yang baik.