EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan keputusan pemerintah dalam memberikan subsidi untuk minyak goreng (migor) curah dan melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian merupakan langkah tepat dalam mengatasi permasalahan minyak goreng.
Dalam keputusan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah menetapkan subsidi minyak goreng curah dengan harga jual Rp 14 ribu per liter atau lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) dan minyak goreng kemasan sesuai dengan harga keenonomian.
"Kalau kemarin ada selisih harga dari pasar modern, di pasar tradisional tidak bisa dikontrol. (Selisih) angka itu yang menyebabkan stok di pasar modern selalu di-rush (panic buying). Ada beberapa oknum yang beli (di pasar modern), lalu masuk ke pasar tradisional," ujar Arief saat distribusi minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/3).
Menurut Arief, dengan kebijakan terbaru pemerintah akan dapat menyeimbangkan stok minyak goreng yang ada di pasar modern dan tradisional. Arief menyebut pelepasan minyak goreng kemasan mengikuti harga pasar merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kebutuhan minyak goreng curah.
"Selisih harganya cukup besar maka diputuskan kemasan dilepas ikut harga pasar. Pertimbangannya yang perlu dijaga itu yang masyarakat bawah yang perlu minyak goreng curah. Kalau minyak premium nanti biarkan mekanisme pasar," ucap Arief.
Arief juga membandingkan harga minyak goreng kemasan Indonesia yang sebelumnya sebesar Rp 14 ribu dengan harga minyak di Malaysia yang sudah mencapai Rp 22 ribu. Arief menilai minyak goreng kemasan mengikuti harga pasar nantinya dapat menjadi pilihan bagi masyarakat.
Pemerintah, ungkap Arief, memprioritaskan kebutuhan minyak goreng curah yang tersedia dan terjangkau bagi masyarakat bawah.
"Yang harus diperhatikan itu masyarakat yang di bawah dalam membuat harga eceran tertinggi, bukan yang premium, enggak perlu, biarkan nanti masyarakat memilih minyak yang sesuai kebutuhan," kata Arief menambahkan.