Senin 21 Mar 2022 08:22 WIB

Pemerintah tak akan Naikkan Harga BBM Subsidi

Pemerintah akan melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga minyak mentah dunia

Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pengendara antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pengendara antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan tingginya harga minyak mentah berdampak terhadap harga BBM. Tapi, pemerintah tetap menjaga harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat. 

"Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Baca Juga

Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar 95,72 dolar AS per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel.

"ICP sementara masih tinggi di atas 114 dolar AS per barel, harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM," jelas Agung.

Pada Maret 2022 batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis umum. Harga Jual BBM RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. 

Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual BBM RON 92 berkisar Rp 11 ribu sampai 14.400 per liter. Kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9.000 per liter.

"Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp 14.526 per liter untuk Maret 2022," kata Agung.

Berdasarkan data Global Petrol Prices yang dikutip Kementerian ESDM pada 14 Maret 2022, kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara Asia Tenggara, antara lain Singapura Rp 30.800 per liter, Thailand Rp 20.300 per liter, Laos Rp 23.300 per liter, Filipina Rp 18.900 per liter, Vietnam Rp 19 ribu per liter, Kamboja Rp 16.600 per liter, dan Myanmar Rp 16.600 per liter.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement