Ahad 27 Mar 2022 06:17 WIB

Puncak Arus Mudik 2022 Diprediksi 28 April

Daerah tujuan terbanyak mudik diprediksi ke Jawa Tengah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Mudik. Ilustrasi. Daerah tujuan terbanyak mudik tahun 2022 ini diprediksi ke Jawa Tengah.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Mudik. Ilustrasi. Daerah tujuan terbanyak mudik tahun 2022 ini diprediksi ke Jawa Tengah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 April. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan akan ada potensi peningkatan perjalanan. 

"Potensi perjalanan meningkat di tanggal 30 April 2022. Sementara puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 8 Mei," kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022). 

 

Budi menambahkan, pengguna mobil pribadi diprediksi sebesar 26 persen atau 21 juta orang dan sepeda motor sebesar 18 persen atau 14 juta orang mendominasi mayoritas jenis moda pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Selanjutnya disusul oleh bus 16 persen atau 12 juta orang dan pesawat 12 persen atau 9 juta orang. 

 

Budi mengimbau semua pihak yang terlibat dalam Angkutan Lebaran tahun ini dapat memaksimalkan kinerjanya dengan baik. “Kita tidak ingin banyak masyarakat yang mau pulang dan terhambat. Tidak bisa kita dengan persiapan biasa, harus dipersiapkan dengan baik,” ucap Budi.

 

Sebelumnya, Budi mengatakan daerah tujuan terbanyak mudik diprediksi adalah ke Jawa Tengah. Pemudik ke Jawa Tengah diprediksi sebesar 26,8 persen. Dari hasil penelitian Badan Litbang Perhubungan, daerah tujuan terbesar yaitu ke Jawa Tengah sebanyak 21,3 juta orang yang akan datang dari berbagai provinsi terutama dari Jawa Timur dan Jabodetabek.  

 

Dari hasil penelitian tersebut juga diperoleh data selain ke Jawa Tengah, potensi pergerakan masyarakat terbesar selanjutnya yaitu ke Jawa Timur dan Jawa Barat. Survei potensi pergerakan masyarakat selama Angkutan Lebaran 2022 dilakukan pada 9-21 Maret setelah syarat perjalanan dengan test antigen atau PCR dihapuskan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement