EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2022 meningkat 0,42 persen menjadi 109,29 dibandingkan Februari 2022 yang angkanya 108,83."Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks yang dibayar petani," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Margo memaparkan indeks harga yang diterima petani pada Maret 2022 meningkat 0,99 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani meningkat hanya 0,57 persen.
Menurut Margo, penyumbang terbesar kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah kenaikan harga kelapa sawit, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras. "Sedangkan indeks harga yang dibayar petani, komoditas penyumbangnya adalah cabai merah, telur ayam ras, minyak goreng, dan cabe rawit," ujar Margo.
Diketahui kenaikan NTP Maret 2022 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,83 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,87 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,92 persen.
Sementara itudua subsektor lainnya mengalami penurunan NTPyaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,19 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,45 persen. NTP nasional bulan ketiga tahun ini tersebut didapat dari hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Maret 2022.