Sementara itu Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menyatakan komitmennya mendukung gelaran Business Matching. Maka itu pihaknya telah meminta jajaran Pemda untuk melakukan intervensi dalam mendorong pemanfaatan PDN, khususnya produk UMKM.
“Pemerintah Daerah telah membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Sudah ada 168 kota yang telah membentuk P3DN. Belum tingkat provinsi dan kabupaten,” katanya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita, meyakini kegiatan ini akan mendorong peningkatan belanja K/L lebih besar lagi.
“Kata kuncinya bagi kami, bagaimana produk dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ucap Reni.
Dari total komitmen belanja yang diperoleh pada Business Matching 1, lima posisi teratas diduduki, KemenPUPR sebesar Rp 43,7 triliun, Kemenhan sebesar Rp 35,3 triliun, Kemenkes sebesar Rp 11,8 triliun, Kominfo sebesar Rp 11,27 triliun dan Kemenhub Rp 11,18 triliun.
“Kami menyampaikan data ini sebagai pemicu kementerian dan lembaga lain termasuk Pemda, agar lebih banyak belanja produk dalam negeri,” katanya.
Saat ini Kemenperin dikatakan Reni memiliki produk masterlist yang akan dikomitmenkan Business Matching Tahap 2. Saat Business Matching Tahap 1 berlangsung pada Maret 2022 lalu, beberapa jenis produk dalam negeri yang paling banyak diincar yakni infrastruktur jalan, laptop, pembangunan gedung, makanan dan kertas.
“Kertas kita masuk peringkat sembilan di dunia, bahkan saat ini sudah peringkat ke delapan di dunia. Produsen dalam negeri kita sudah mampu bersaing bahkan untuk skala ekspor,” sebutnya.
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo RM Manuhutu mengatakan fungsi Business Matching adalah lebih pada membentuk kebersamaan dan gotong royong untuk mencapai target pertama, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan salah satunya belanja pemerintah untuk produk dalam negeri yang dihasilkan oleh UMKM.
“Selain menggerakkan perekonomian, upaya ini juga menumbuhkan rasa percaya diri para pelaku UMKM,” katanya.
Odo pun menyarankan agar kementerian, lembaga, BUMN dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan e-Katalog secara baik dan memanfaatkan belanja barang dan jasanya untuk produk dalam negeri.
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muhammad Neil EL Himam berharap pelaku UMKM di daerah yang belum memiliki e-Katalog, untuk meminta kepada pemerintah daerah agar memiliki e-Katalog.
“Supaya mereka bisa masuk ke dalam E-Katalog. Karena ini merupakan kesempatan luar biasa bagi pelaku UMKM di daerah,” ucapnya.