Kamis 07 Apr 2022 22:45 WIB

PGN Targetkan Bangun 154 Ribu Jargas di DKI

PGN berencana bangun 154 ribu sambungan jargas lewat Gaskita Pintar

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menargetkan dapat membangun 154 Ribu Sambungan Gas rumah tangga di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2022 melalui produk Gaskita Pintar, dengan harga Rp 10.000 per M³.
Foto: istimewa
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menargetkan dapat membangun 154 Ribu Sambungan Gas rumah tangga di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2022 melalui produk Gaskita Pintar, dengan harga Rp 10.000 per M³.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menargetkan dapat membangun 154 Ribu Sambungan Gas rumah tangga di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2022 melalui produk Gaskita Pintar, dengan harga Rp 10.000 per Meter kibik. 

Pelanggan akan mendapatkan kelebihan dari Gaskita Pintar berupa gratis biaya instalasi pipa gas menuju peralatan gas (kompor) sampai dengan 15 meter, gratis konversi kompor sampai dengan dua tungku, dan gratis satu kali pemeriksaan keamanan pipa. Selain itu, pelanggan akan mendapatkan gratis asuransi kebakaran sampai dengan 30 juta.

Penggunaan jargas Gaskita Pintar dengan harga Rp 10.000 juga dapat menghemat biaya sekitar 47 persen, jika dibandingkan dengan LPG Non Subsidi. Kemudian berdasarkan pengujian untuk memasak air 10 Liter, pengeluaran biaya menggunakan gas sebesar Rp 1.688. Sedangkan menggunakan LPG diperlukan biaya Rp2.095.

“Pembangunan jargas rumah tangga telah teregulasi secara lengkap dan didukung penuh oleh pemerintah. Infrastrukturnya merupakan objek vital, sehingga semua pihak perlu mendukung terselenggaranya jargas. Dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibutuhkan khususnya dalam kemudahan hal perizinan terhadap pembangunan jargas rumah tangga di wilayah DKI Jakarta,” ujar Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar, Kamis (7/4).

Achmad melanjutkan bahwa dalam pekerjaan pembangunan jargas rumah tangga di DKI Jakarta memerlukan izin penempatan jaringan utilitas sebelum pelaksanaan pekerjaan. Jargas rumah tangga masuk ke dalam kategori jaringan utilitas, yaitu sistem jaringan instalasi dalam bentuk kabel atau pipa (jaringan utilititas). Oleh karena itu, dukungan kemudahan perizinan Pemprov DKI Jakarta sangat penting dalam pembangunan jargas rumah tangga.

PGN juga diberikan penugasan untuk mengembangkan jargas ke rusun-rusun di DKI Jakarta. Dalam hal ini, PGN telah bekerja sama dengan Jakpro untuk mengembangkan jargas ke 17 rusun yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta dengan total potensi sebanyak 11.442 unit.

“PGN mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta atas dukungan dalam memastikan program pembangunan jargas PGN memberikan manfaat kepada warga DKI Jakarta dan dapat berjalan tanpa kendala,” lanjut Achmad.

Pemanfaatan jargas bagi masyarakat DKI Jakarta akan memberikan nilai tambah berupa penghematan biaya energi, produk yang lebih praktis, nyaman, dan aman. Sedangkan bagi perkembangan DKI Jakarta, jargas PGN membawa manfaat bagi khususnya dalam mewujudkan Smart City, Program Langit Bersih, dan mengurangi kepadatan lalu lintas karena tidak memerlukan kendaraan operasional untuk menyalurkan gas bumi ke pelanggan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement