Jumat 08 Apr 2022 20:33 WIB

BSI, Muamalat, dan BJB Syariah Bersinergi Perkuat Pasar Uang Antarbank Syariah

Langkah ini bertujuan memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menandatangani Kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan Bank Muamalat Indonesia dan BJB Syariah.
Foto: dok. BSI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menandatangani Kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan Bank Muamalat Indonesia dan BJB Syariah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani kerja sama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan Bank Muamalat Indonesia dan BJB Syariah. Langkah ini bertujuan memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS).

Direktur Finance and Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho menyampaikan, kerja sama ini akan meliputi transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI). Ia optimistis sinergi ini dapat memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas.

Baca Juga

"Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah di Tanah Air," kata Ade Cahyo dalam keterangan pers, Jumat (8/4/2022) usai peresmian kerja sama.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS.

Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah. Kerja sama ini, lanjut Ade Cahyo, akan menjadi pedoman bagi BSI, Bank Muamalat dan BJB Syariah dalam memanfaatkan instrumen Surat Berharga Syariah (SBS) Tradable yang dimiliki.

"Seperti diantaranya SBSN dan SukBI sebagai instrumen pengelola likuiditas bank, tanpa mengurangi haknya sebagai pemegang SBS," kata Ade Cahyo.

Kerja sama tersebut juga dapat mendorong pertumbuhan volume transaksi pasar sekunder domestik melalui surat berharga syariah. Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Yulian Noor menyampaikan, Bank Muamalat menyambut positif inisiatif ini dan siap untuk berkontribusi secara proaktif dalam rangka memperkuat struktur moneter khususnya sesama bank syariah di Tanah Air.

Menurutnya, kolaborasi tersebut adalah momentum yang sangat baik bagi industri perbankan syariah di Tanah Air. Sebagai pionir bank syariah di Indonesia, Bank Muamalat senantiasa mendukung dan siap memberikan kontribusi semaksimal mungkin.

"Agar inisiatif ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi sesama bank syariah," kata Irvan.

Direktur Utama BJB Syariah Indra Falatehan berharap kerja sama tersebut semakin memperdalam pasar keuangan syariah dan menjadi salah satu instrumen yang mendukung pengelolaan likuiditas dan bisnis perbankan syariah. Menurutnya, perbankan syariah berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah menerbitkan instrumen SiPA sebagai alternatif sumber pendanaan dengan memanfaatkan aset Surat Berharga Syariah (SBS).

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement