EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan deviden kepada pemerintah pada 2021 sebesar 243 juta dolar AS. Pembayaran deviden tersebut dilakukan pada 12 November 2021 silam.
Dikutip dari laporan keuangan MIND ID, PTFI mampu menyetorkan deviden 234 juta dolar AS atau Rp 3,3 triliun kepada pemerintah karena PTFI sepanjang 2021 membungkus pendapatan sebesar Rp 107,6 triliun. Dari pendapatan tersebut, maka PTFI mengantongi laba tahun berjalan sebesar Rp 35,9 triliun.
Kontribusi Freeport ini turut mendongkrak kinerja grup holding MIND ID pada 2021. Grup Holding Pertambangan BUMN, MIND ID pada 2021 kemarin mengantongi laba bersih Rp 14,33 triliun atau naik 687 persen dibandingkan realisasi 2020 yang sebesar Rp 1,82 triliun.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menjelaskan kenaikan laba bersih ini bisa dicapai karena kinerja solid semua anak perusahaan di bawah MIND ID. Kondisi positif juga didukung dari kenaikan harga komoditas yang meningkatkan performa kinerja anak usaha di bawah MIND ID.
"Inovasi operasional dilakukan untuk meningkatkan daya saing biaya, selain itu Perusahaan juga memberikan perhatian utama pada peluang-peluang baru yang mendukung pertumbuhan bisnis dimasa yang akan datang," ujar Hendi.
Hendi menjelaskan laba bersih yang dikantongi perusahaan ini didapat dari pendapatan sepanjang 2021 yang mencapai Rp 93,75 triliun. Pendapatan ini naik 40 persen dibandingkan realisasi 2020 sebesar Rp 66,57 triliun.
Hendi merinci kontributor terbesar pendapatan perusahaan berasal dari komoditas batubara, emas dan timah masing-masing sebesar 32 persen, 28 persen dan 13 persen. Sedangkan aluminium berkontribusi 9 persen, feronikel 7 persen, bijih nikel 5 persen dan lain-lain sebesar 6 persen.