EKBIS.CO, BENGKULU -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengkaji permintaan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi sebanyak 31 ribu Kilo Liter (KL) di Provinsi Bengkulu.
Anggota Komite BPH MigasAbdul Halim di Bengkulu, Ahad (10/4/2022), mengatakan bahwa terkait permintaan tersebut sedang dalam diskusi dengan semua pihak lembaga terkait. "Pengajuan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu akan kita terima dengan baik, kemudian kita kaji dan jika bisa kita atur kuotanya untuk Bengkulu," kata Abdul.
Namun, pihaknya menjamin ketersediaan stok dan pendistribusian BBM jenis solar di Provinsi Bengkulu berjalan aman dan lancar. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi sebanyak 31 ribu Kilo Liter (KL).
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan kuota untuk jenis solar subsidi guna memenuhi kebutuhan jelang Idul Fitri. "Pemerintah mengusulkan penambahan kuota untuk BBM jenis solar kurang lebih 31 ribu KL," ujarnya.
Padahal kuota BBM jenis solar subsidi telah ditambah oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) hingga 8 persen. Namun penambahan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kurangnya stok BBM jenis solar subsidi. Sehingga pihaknya mengajukan penambahan kuota untuk menghadapi Ramadhan, Idul Fitri serta libur sekolah.
"Namun misalnya peruntukan BBM jenis solar subsidi dapat dikawal dengan benar maka cukup sebab secara kuota yang telah diberikan ke Provinsi Bengkulu mencukupi," jelasnya.