Senin 11 Apr 2022 19:29 WIB

Tahun Ini, BI Jabar Siapkan Rp 24,09 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

BI Jabar telah menjadwalkan kegiatan Kas Keliling dan retail lewat aplikasi BI Pintar

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Kegiatan Layanan Penukaran Kas Terpadu penukaran uang secara resmi oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Herawanto dibuka pada Senin (1 1/4/2022). 
Foto: istimewa
Kegiatan Layanan Penukaran Kas Terpadu penukaran uang secara resmi oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Herawanto dibuka pada Senin (1 1/4/2022). 

EKBIS.CO, BANDUNG--Permintaan uang di Jabar selama bulan Ramadhan relatif mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data Bank Indonesia Jawa Barat 2018 sampai 2021, permintaan uang selama periode Ramadhan di wilayah Jawa Barat rata-rata meningkat sebesar 10,91 persen. 

Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Herawanto, tahun ini pihaknya menyediakan uang tunai sebesar Rp24,09 triliun atau naik 5,64 persen dari tahun sebelumnya. Agar, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri di wilayah Jabar.

Baca Juga

"Kami perkiraan kebutuhan uang tunai di Jabar pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idulfitri 2022 mencapai Rp 19,26 triliun, meningkat 10,42 persen dari kebutuhan tahun lalu sebesar Rp 17,44 triliun," ujar Herawanto, kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Secara keseluruhan, kata dia, ketersediaan uang tunai di wilayah Jawa Barat mencukupi kebutuhan bahkan mampu memenuhi 125 persen dari proyeksi kebutuhan masyarakat. 

Penyediaan uang tunai oleh  Bank Indonesia Jabar ini, kata dia, dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut. Serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali. 

Menurutnya, pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan peningkatan aktivitas masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri diperkirakan meningkatkan aktivitas ekonomi dan pembayaran. Sehingga membutuhkan peningkatan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai.

Oleh karena itu, kata dia, untuk memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar selama periode HBKN Ramadhan dan Idul Fitri 2022, Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat telah mengagendakan kegiatan Kas Keliling wholesale dan retail dengan menggunakan Aplikasi BI Pintar (pintar.bi.go.id) di 17 Kabupaten/Kota. 

Menurutnya, kegiatan layanan tersebut dilaksanakan berkoordinasi dengan kantor Bank Indonesia Cirebon untuk wilayah Kota Cirebon, Kab Cirebon dan jalur Pantura Kab Indramayu, serta dengan kantor Bank Indonesia Tasikmalaya untuk wilayah Kab Pangandaran, Kota Banjar, Kab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya dan Kab Ciamis. 

"Untuk mengakomodir kebutuhan uang kecil selama periode mudik dan balik lebaran, Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat juga sedang mempersiapkan layanan penukaran di beberapa rest area," katanya.

Herawanto menjelaskan, Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan 14 bank menyelenggarakan Layanan Penukaran Kas Keliling Terpadu kepada masyarakat. 

Menurutnya, layanan yang merupakan rangkaian dari Serambi Rupiah Ramadhan Tahun 2022 yang mengambil tema "Belanja Bijak dan Rawat Rupiah' 

Kegiatan Layanan Penukaran Kas Terpadu secara resmi dibuka pada Senin (1 1/4).  Layanan penukaran ini, dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dimana masyarakat dapat menukarkan Uang Rupiah maksimal senilai Rp 3.800.000 per 1 (satu) orang dengan jenis pecahan yang disediakan adalah Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan RP I .000. 

Kegiatan Layanan Penukaran Kas Terpadu ini akan berlangsung hingga 26 April 2022, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, JI Braga No 108, Bandung. Setiap harinya, layanan akan dilakukan mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. 

Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya pada mobil layanan ini, kata Herawanto, harus menyiapkan kartu identitas (KTP atau KartuPeIajar/Mahasiswa), mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah, budayakan antri.

Menurutnya, sebagai salah satu cara untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi khususnya di aspek sistem pembayaran sebagai entry point digitalisasi komprehensif, maka Layanan Kas Keliling Terpadu di Jawa Barat menyediakan kanal pembayaran non tunai, yakni Electronic Data Capture (EDC) untuk proses penukaran uang Rupiah."Dengan adanya EDC tersebut, maka masyarakat cukup memanfaatkan kartu debet yang dimiliki dan tidak perlu membawa uang tunai ke lokasi penukaran," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement