Selasa 12 Apr 2022 16:40 WIB

Danone-Aqua Jalin Kerja Sama Pelestarian TN Gunung Halimun Salak

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan taman nasional.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Sustainable Development Danone Aqua Karyanto Wibowo. Danone Aqua bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menandatangani surat perjanjian kerja sama pada Senin (11/4/2022).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Sustainable Development Danone Aqua Karyanto Wibowo. Danone Aqua bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menandatangani surat perjanjian kerja sama pada Senin (11/4/2022).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Danone Aqua bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menandatangani surat perjanjian kerja sama pada Senin (11/4/2022). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan taman nasional melalui kegiatan pengamanan kawasan hutan serta pelestarian flora dan fauna.

Inisiatif tersebut dilakukan sebagai upaya kolaboratif dalam menjaga kawasan TNGHS dan wilayah sekitarnya dari bencana alam dan perambahan hutan. Selaim juga menjaga kelestarian flora dan fauna di dalamnya.

Baca Juga

Sustainable Development Director Danone Indonesia Karyanto Wibowo mengatakan, Danone Indonesia terus berkomitmen untuk secara aktif mendukung pemerintah dalam upaya menjaga keberlanjutan hutan serta keanekaragaman hayati. "Karena tanpa kita sadari hal ini akan sangat berdampak terhadap keberlanjutan sumber daya air untuk kehidupan kita semua," kata Karyanto melalui siaran pers pada Selasa (12/4/2022).

Program kerja sama antara Danone Aqua dan Balai TNGHS meliputi program perlindungan kawasan hutan dan mitigasi bencana di lahan seluas 69 hektare. Kegiatan yang akan dilakukan antara lain inventarisasi dan pembuatan peta kerawanan hutan, pencegahan gangguan, identifikasi tanda batas dan pemetaan sumber risiko bencana, monitoring dan implementasi mitigasi bencana, serta penanaman pohon.

Selain itu, monitoring satwa kunci dengan identifikasi dan pembinaan habitat dan populasi serta penyelamatan jenis satwa kunci termasuk elang jawa, macan tutul jawa, dan owa jawa juga akan dilakukan. Menurut Danone Indonesia, seluruh kegiatan melibatkan komunitas dan masyarakat yang tinggal di area hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citatih untuk memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program tersebut.

Merujuk data Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, laju deforestasi hutan di Indonesia telah mencapai 465,5 ribu hektare pada periode 2018-2019. Khusus TNGHS, ancaman degradasi juga muncul akibat dari pembalakan liar, penambangan emas ilegal, dan alih fungsi lahan untuk pertanian. Di dalam kawasan taman nasional ini terdapat areal tak berhutan seluas 10.300 hektare.

TNGHS merupakan taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis terbesar di Jawa. Kawasan konservasi merupakan rumah bagi 244 spesies burung atau setara dengan 50 persen dari jumlah jenis burung yang hidup di Jawa dan Bali. Selain itu, TNGHS juga merupakan daerah tangkapan air dan menjadi hulu bagi sungai-sungai besar seperti sungai Cisadane dan Cimandiri.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement