Kamis 14 Apr 2022 12:38 WIB

Disetujui pada Kongres Nasional, RUU Brasil akan Mengatur Pasar Kripto

RUU yang mengatur pasar cryptocurrency di Brasil diperkirakan akan disetujui oleh Kongres Nasional pada paruh pertama tahun ini.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kripto (Unsplash/Kanchanara)
Kripto (Unsplash/Kanchanara)

Menurut Cointelegraph Brasil, Kamis (14/04), RUU yang mengatur pasar cryptocurrency di Brasil diperkirakan akan disetujui oleh Kongres Nasional pada paruh pertama tahun ini.

Undang-undang, yang telah diperdebatkan di Kamar Deputi sejak 2015, telah disetujui dalam putaran pertama pertimbangan. Senat telah melampirkannya ke RUU lain yang berfokus pada kripto, yang telah disetujui oleh Komite Urusan Ekonomi Senat.

Baca Juga: Resmi Tercatat di CoinMarketCap, Litedex Protocol Libatkan Influencer Kripto dari Berbagai Negara

Dua legislator, Senator Irajá Abreu dan Wakil Aureo Ribeiro, keduanya pelapor proposal tersebut di ruang legislatif masing-masing, sedang menyusun teks terpadu dari RUU yang akan dikirim ke pemungutan suara Senat penuh.

"Saya melakukan segalanya dalam kontak dengan pelapor Kamar, yang melakukan pekerjaan dengan sangat baik. Tim teknis Bank Sentral juga sangat membantu. Teks-teksnya serupa dan menyatu menjadi satu," kata Senator Irajá.

Irajá juga menunjukkan bahwa presiden Senat, Rodrigo Pacheco, diperkirakan akan menempatkan RUU terpadu ke pemungutan suara pada pleno April. Katanya:

"Dengan bergabung dengan proyek bersama, kami mempercepat persetujuan tonggak cryptocurrency ini. Ada permintaan pasar untuk lingkungan bisnis yang lebih aman dan perlunya klasifikasi kriminal untuk menghindari penipuan, selain menyesuaikan Brasil dengan perjanjian internasional."

Persetujuan undang-undang dalam pleno tidak akan membuat tender hukum Bitcoin di Brasil seperti halnya di El Salvador.

Undang-undang yang diusulkan akan memungkinkan Presiden Brasil untuk menentukan entitas federal yang bertanggung jawab untuk menetapkan aturan untuk cryptocurrency. Presiden akan membuat regulator baru atau mendelegasikan fungsi ini kepada Securities and Exchange Commission (CVM) negara atau Bank Sentral Brasil (BC).

Regulator juga akan bertanggung jawab untuk mendefinisikan pedoman pasar dan menetapkan norma-norma yang sejalan dengan standar internasional untuk mencegah pencucian uang dan penyembunyian aset.

RUU itu juga mengusulkan hukuman empat hingga delapan tahun penjara, di samping denda bagi mereka yang melakukan penipuan dalam penyediaan layanan aset virtual.

Poin lain yang disorot dalam RUU itu adalah serangkaian insentif bagi penambang kripto untuk mendirikan toko di Brasil. Ini mengusulkan untuk membebaskan impor ASIC ke negara dari pajak.

Namun, ini tidak bisa cukup untuk memikat penambang Bitcoin ke negara itu, asalkan tingkat energi di Brasil termasuk yang tertinggi di Amerika Selatan dan sekitar lima kali lebih tinggi daripada di negara-negara seperti Paraguay dan Venezuela.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement