Jumat 15 Apr 2022 06:56 WIB

Bulan Ramadhan Jadi Momentum Memperbaiki Keuangan Pribadi

Bulan Ramadhan Jadi Momentum Memperbaiki Keuangan Pribadi

Rep: Editor (swa.co.id)/ Red: Editor (swa.co.id)
Bulan Ramadhan Jadi Momentum Memperbaiki Keuangan Pribadi
Bulan Ramadhan Jadi Momentum Memperbaiki Keuangan Pribadi

Ramadhan bukan semata – mata soal berpuasa dan tarawih setiap hari, lebih dari itu bulan yang penuh berkah ini dimaknai sebagai salah satu momen berbenah diri.

Di bulan ini kita banyak memperbaiki semua kebiasaan buruk yang telah kita lakukan selama 11 bulan terakhir, mulai dari hal – hal sederhana seperti pola tidur, pola makan, hingga hubungan dengan Allah SWT yang sering kali terlupakan karena terlalu fokus pada urusan dunia.

Selain itu, Bulan Ramadhan juga menyediakan ruang bagi kita untuk memperbaiki cara mengatur keuangan, yang biasanya terlalu boros lalu sekarang menjadi lebih hemat.

Salah satu Perencana Keuangan Finansialku.com, Harryka Joddy P., S.Psi., CFP® menyampaikan empat prinsip dalam Islam yang dapat membantu kita mengatur keuangan secara lebih baik dan menjadikan semua bentuk rezeki yang kita miliki menjadi lebih berkah

Prinsip pertama yang harus diperhatikan adalah sumber harta dan bagaimana kita mendapatkan harta tersebut. Apakah cara mendapatkan harta adalah dengan melakukan hal yang tidak disukai oleh Allah, atau sebaliknya.

Hal ini menjadi penting karena Islam sangat memperhatikan bagaimana kita mendapatkan harta. Joddy mengatakan, cara mendapatkan harta yang halal juga diatur dalam Q.S. Al-Baqarah:168 yang berbunyi:

Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sunggu, setan itu musuh yang nyata bagimu.

Selain itu, Allah juga menurunkan Firman yang sama di Q.S. Al-Baqarah:188, yang berbunyi:

Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

Jadi, usahakan hindari mendapatkan harta dari menipu orang, perjudian, gharar (konsep berjualan yang tidak jelas dengan barang atau jasa yang tidak pasti), riba, dan dzolim.

Pria yang akrab dipanggil Joddy ini mengatakan, sebelum menggunakan harta, ada baiknya apabila menyucikan harta dengan zakat infak dan sedekah.

Terlebih, bagi kita yang sudah mendapatkan penghasilan dan sudah mencapai nishab dalam waktu satu tahun bekerja.

Kita bisa mulai mengalokasikan sebagian pendapatan untuk infak atau pun sedekah. Setelah itu, baru lah kita kelola uang kita untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam kaidah syariah, terdapat prinsip khusus yang diterapkan dalam mengelola harta, yaitu prinsip prioritas atau Aulawiyat.

Dalam prinsip ini, kita dianjurkan untuk mengurutkan kebutuhan hidup menjadi:

Prinsip ini bisa diterapkan oleh kita semua, tapi yang harus kita ingat adalah bahwa setiap orang atau keluarga punya acuan yang berbeda-beda dan bagaimana mereka menentukan pengeluaran mana yang termasuk primer dan sekunder. Maka, harus disesuaikan juga dengan prioritas masing – masing.

Prinsip terakhir adalah bicara tentang bagaimana membelanjakan harta. Ini tentu bagian yang paling menantang, mengingat banyak dan besarnya godaan di luar rumah. Mulai dari lifestyle sampai produk keuangan syariah, lalu ada tabungan dan investasi pasar modal.

Keempat prinsip tersebut kemudian menjadi siklus yang akan terus berjalan, dan ujung dari semuanya adalah bagaimana kita mampu ikhtiar, berpegang teguh pada tekad untuk menggapai keberkahan.

Kemudian kita juga bisa menjalani hidup penuh ketenangan sesuai dengan syariah Islam, demi mencapai segala tujuan keuangan yang diberkahi Allah SWT. (Hesti Retno Wahyuni)

Artikel ini diproduksi oleh tim finansialku.com untuk swa.co.id

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement