PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) telah mengajukan permohonan pengembalian izin Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 13 April 2022. Permohonan ini merupakan bagian akhir dari proses pendirian PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) sebagai entitas perusahaan asuransi jiwa syariah yang berdiri sendiri.
Sesuai ketentuan OJK, setelah Prudential Indonesia mengajukan permohonan pengembalian izin pembentukan Unit Usaha Syariahnya, maka OJK akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan pengumuman Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah Prudential Indonesia.
Pada tahapan sebelumnya, OJK telah mengeluarkan izin usaha asuransi jiwa Syariah untuk PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-16/D.05/2022 tertanggal 11 Maret 2022. Melalui keputusan tersebut, maka Prudential Syariah secara resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa Syariah. Perusahaan juga telah menyelesaikan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke Prudential Syariah efektif sejak 1 April 2022.
M.L. Triwardhany, Presiden Direktur Prudential Indonesia, mengatakan, “Kami bersyukur dengan beroperasinya Prudential Syariah secara resmi sejak 1 April 2022 serta dukungan yang diberikan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin di acara peluncuran Prudential Syariah pada 5 April 2022.”
Dengan resmi beroperasinya Prudential Syariah, maka sebagai bagian dari ketaatan terhadap regulasi, Prudential Indonesia mengembalikan izin Unit Usaha Syariah ke OJK. Sepanjang proses pendirian Prudential Syariah, manajemen memastikan bahwa hak dan kewajiban nasabah sesuai yang tercantum pada polis tidak berubah.
Omar Sjawaldy Anwar, Presiden Direktur Prudential Syariah, mengatakan, kehadiran Prudential Syariah sebagai entitas yang didedikasikan khusus untuk pasar syariah akan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghadirkan solusi kesehatan dan finansial berbasis syariah bagi seluruh masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat aspirasi menjadi kontributor ekonomi syariah Indonesia.
Pendirian Prudential Syariah merefleksikan kuatnya komitmen dan fokus Prudential dalam melayani pasar syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah nasional dan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global. Prudential Indonesia dan Prudential Syariah berkomitmen memastikan kualitas operasional dan pelayanan berkualitas untuk nasabah. Kedua perusahaan akan saling bahu membahu dalam membantu nasabah/peserta mendapatkan pelayanan.
Swa.co.id