EKBIS.CO, JAKARTA -- Berdasarkan data dari The State of Global Islamic Economy Report, ekonomi syariah Indonesia tengah mengalami pertumbuhan signifikan. Pada 2018, Indonesia menempati posisi 10 besar dunia dan pada 2020 naik ke posisi 4 dari 73 negara. Indonesia juga tengah bekerja sama dengan negara-negara Islam dunia dalam meningkatkan nilai ekspor produk halal.
Seiring perkembangan tersebut, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) terus mendorong peningkatan pembiayaan dana bergulir dengan prinsip syariah kepada koperasi pondok pesantren di Indonesia. Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo mengatakan, pihaknya akan selalu siap mendukung peningkatan ekonomi syariah melalui pengembangan ekosistem halal value chain bersama mitra-mitra koperasi di Indonesia melalui penyaluran dana bergulir.
Hal ini tercermin dari hasil kolaborasi yang dijalankan dengan Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, dan Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Sunan Drajat Lamongan yang membentuk ekosistem bisnis dari 17 pondok pesantren besar di Jawa Timur. "Ini adalah wujud nyata kolaborasi itu terjadi untuk meningkatkan ekonomi pesantren, karena ternyata banyak kajian ekonomi pesantren dan kemandirian pesantren sangat luar biasa potensinya," ujar Supomo saat peresmian Toserba KSPB Sunan Drajat di Lamongan, Jawa Timur, seperti dalam keterangan resmi pada Selasa (19/4/2022).
Saat ini, LPDB-KUMKM bersama Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan KSBP Sunan Drajat tengah menjalankan ekosistem bisnis dalam menyinergikan bisnis antar pondok pesantren di Jawa Timur yang akan menjadi percontohan pengembangan bisnis pesantren melalui koperasi untuk wilayah lain di Indonesia. "Kami akan dukung dan ini sudah jelas bahwa kemandirian pesantren sangat perlu. Ekonomi pesantren memiliki potensi yang besar, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia melompat jauh dan kami LPDB-KUMKM juga akan mengikuti lompatan ini," tegas Supomo.
Sepanjang 2021, LPDB KUMKM telah menyalurkan dana bergulir kepada 192 mitra dengan total nilai penyaluran sebesar Rp 1,64 triliun. Total dana bergulir tersebut disalurkan menggunakan dua pola penyaluran, untuk pola konvensional sepanjang 2021 mampu menyalurkan sebesar Rp 813 miliar. Sedangkan pada pola syariah, LPDB-KUMKM mampu menyalurkan sebesar Rp 828 miliar. Jumlah tersebut disalurkan kepada 3.144 mitra di seluruh Indonesia yang tersebar di 34 provinsi, dengan total proposal yang diterima sebanyak 4.694, dan jumlah penerima dana sebanyak 329.390 KUMKM.
Dalam menduplikasi pengembangan ekonomi umat melalui koperasi, LPDB-KUMKM juga akan terus mendorong koperasi pondok pesantren di berbagai daerah untuk mengakses pembiayaan dana bergulir. Sebab, saat ini merupakan momentum peningkatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Ternyata koperasi yang potensial itu ada di pesantren, karena memang dilandasi oleh akhlak yang luar biasa, sehingga gerakan ekonomi akan link and match tanpa banyak kata dan perundingan dan LPDB-KUMKM masuk ke pembiayaan," kata Supomo.