EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, serta Kejaksaan RI sepakat untuk memperkuat pengawasan internal pada semua program pembangunan sektor pertanian. Sinergi dan kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai tata kelola yang efektif serta mampu mendukung kesejahteraan petani di masa mendatang. Karena itu perlu sinergi dan kolaborasi di semua lini. Termasuk para penegak hukum baik yang ada di internal kementerian/lembaga maupun BPKP, Polri dan Kejaksaan.
"Pengawasan itu sangat penting, itu gunanya APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). APIP itu harus diberi power yang kuat dan ujungnya ada di BPKP, Polri, dan Kejaksaan. Karena itu dibutuhkan kebersamaan seperti ini dan saya berharap tidak ada anak buah saya yang masuk penjara," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dalam rapat koordinasi pengawasan bidang ketahanan pangan yang digelar di Auditorium Utama Kementan, Rabu (20/4/2022).
SYL mengatakan selama ini Kementan fokus menjaga ketersediaan 12 bahan pokok. Di antaranya beras, cabai, bawang, daging sapi, ayam potong, telur ayam, minyak goreng dan gula pasir. Semua komoditas itu wajib tersedia secara merata di seluruh Indonesia.
"Dari 11 negara yang paling sukses dalam menghadapi Covid ini adalah Indonesia, Bapak, dan pertanian menjadi penyangganya. Nah tugas kita itu kan menyangkut ketersediaan. Alhamdulillah kita bisa jaga 12 komoditas ini secara baik di seluruh Indonesia," jelas SYL.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan sektor pertanian merupakan sektor sangat penting yang harus dijaga bersama agar produksi dan produktivitasnya tetap mengalami peningkatan. Apalagi Kementan adalah Kementerian yang paling strategis dalam berbangsa dan bernegara.
"Saya katakan mau tidak mau ketahanan pangan itu menjadi hal yang penting. Karena itu kita perlu sinergi dan membangun kebersamaan. Kalau semua ini bisa kita lakukan maka ke depan kita akan menghasilkan ketahanan pangan yang efektif. Apalagi bagi saya pertanian itu sangat strategis dan bisa membantu petani secara langsung," katanya.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyebut pengawasan pada sektor pertanian perlu ditingkatkan lebih jauh untuk menjaga dan memperkuat ketahanan pangan nasional. "Bareskrim polri menindaklanjuti tentang apa yang menjadi arahan Presiden. Dalam arti kita sama-sama APIP menjaga program program di semua kementerian dan lembaga. Apalagi di sini (sektor pangan) ada program kualitas makanan bergizi, program peningkatan produktivitas, dan program kesejahteraan petani. Semua harus kita awasi bersama," katanya.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Amir Yanto mengatakan urusan pangan harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut hak hidup banyak orang. Karena itu perlu dilakukan identifikasi, koordinasi, dan sinergi secara transparan antara aparat penegak hukum dengan pengawas internal kementerian.
"Saya yakin masalah pangan ini tidak bisa ditangani hanya Kementan saja. Kita perlu terlibat dan turun langsung membantu petani agar tetap berproduksi. Di sinilah peran kita, di mana kejaksaan merupakan institusi yang menyelenggarakan penegakan hukum," katanya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Jan S Maringka menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi ini merupakan komitmen dan langkah konkret Kementan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan. "Di sinilah fungsi pengawasan kami sangat penting untuk mewujudkan ketahanan pangan. Karena itu kita perlu sinergi APIP dan APH antar kepolisian kejaksaan, BPKP, BPK agar pembangunan tepat waktu dan tepat sasaran. Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum dengan hati yang bersih untuk meningkatkan good government yang lebih baik," ujarnya.