EKBIS.CO, JAKARTA-- Kementerian Keuangan mencatat dana pemerintah daerah di perbankan sebesar Rp 202,35 triliun pada Maret 2022. Adapun realisasi ini mengalami kenaikan sejak 2021 sebesar Rp 113,38 triliun, Januari 2022 menjadi Rp 157,97 triliun, Februari 2022 menjadi Rp 183,3 triliun, dan meningkat 10,38 pada Maret 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saldo mengendap itu mencapai rekor dari posisi Maret tahun-tahun sebelumnya. Hal itu menunjukkan perlu adanya percepatan belanja pemda.
"Maret 2022 bahkan tembus Rp 200 triliun, ini kejadian yang pernah terjadi pada 2019 dan tahun ini bahkan lebih tinggi, Rp 202,35 triliun," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTa, Rabu (20/4/2022).
Menurutnya dalam beberapa tahun terakhir, dana simpanan pemda di bank cenderung naik setiap bulannya, mencapai puncak pada Oktober atau November. Lalu, jumlah simpanan itu langsung berkurang signifikan pada Desember setiap tahunnya karena realisasi belanja.
Sri Mulyani menyebut pemerintah daerah harus mengubah kebiasaan itu dan membelanjakan dananya dengan efisien. Sebab belanja pemerintah daerah sangat berperan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi daerah, selain belanja dari program-program pemerintah pusat.
"Sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi, dengan menggunakan dananya untuk mengakselerasi pemulihan masing-masing daerahnya," ucap Sri Mulyani.
Dia menyebut saldo tersimpan tertinggi berada di wilayah Jawa Timur sebesar Rp 26,85 triliun. Selain Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat menjadi tiga provinsi dengan anggaran tertinggi yang masih berada di bank.
Hampir seluruh wilayah mencatatkan kenaikan saldo di perbankan pada Maret 2022 dari bulan sebelumnya, kecuali misalnya Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo yang justru simpanan di bank sedikit menurun pada bulan lalu.
Adapun, simpanan terendah di bank berada di Sulawesi Barat senilai Rp 1,14 triliun. Meskipun begitu, nilai tersebut naik dari posisi bulan sebelumnya.
Ke depan Sri Mulyani berharap pemda dapat mempercepat melakukan belanja seiring dengan percepatan transfer dana dari pemerintah pusat dan peningkatan penerimaan pajak daerah.
"Dengan pemda diharapkan mampu melakukan eksekusi belanja, maka kita berharap pada kuartal II dan III nanti akselerasi pemulihan ekonomi bisa terjaga. Karena sekarang perekonomian sedang menghadapi tekanan dengan lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi," ucapnya.