EKBIS.CO, JAKARTA -- Koordinator Pengaduan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menyampaikan bahwa kualitas pelayanan hak konsumen perlu ditingkatkan, karena terjadi penurunan, terlebih saat pandemi Covid-19."Ada kualitas pelayanan hak konsumen yang menurun, namun perlu ada pembenahan untuk lebih baik," kata Sularsi di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Ia memaparkan, pandemi 2020-2021 sangat pengaruh signifikan pada upaya perlindungan konsumen dan pelaku usaha. Menurut Sularsi, ada beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah namun tidak sesuai di lapangan karena tidak ada penjelasan rinci terkait petunjuk teknisnya.
"Juknisnya misalnya terkait kriteria konsumen yang diberikan restrukturisasi utang, itu tidak semuanya sehingga sering terjadi dispute," ujar Sularsi.
Sementara itu, perilaku konsumen semasa pandemi Covid-19 juga mengalami perubahan yang signifikan, di mana terjadi peningkatan pada transaksi online.Untuk itu, Sularsi memandang hak informasi yang benar dan jelas dari pelaku usaha yang kadang masih terabaikan, perlu lebih ditingkatkan
"Transparansi dan penjelasan dalam komunikasi merupakan hal yang sangat penting," kata Sularsi.
Hal yang tidak kalah penting lainnya menurut Sularsi adalah peran pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar konsumen khususnya pangan, energi, ketersediaan, keterjangkauan, kemudahan akses perlu memperhatikan kemampuan bayar masyarakat.