EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,3-5,9 persen pada 2023. Target tersebut telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.
Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, konsumsi masyarakat harus didorong agar tumbuh 5,2-5,4 persen. "Ini mengingat terjadinya peningkatan aktivitas masyarakat dengan peralihan dari masa pandemi ke endemi," kata Suharso di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Selain itu, investasi diharapkan didorong tumbuh tinggi pada 2023. Pertumbuhan ini sejalan dengan berlanjutnya proyek pembangunan infrastruktur prioritas, pelaksanaan industrialisasi, peningkatan investasi pada industri yang ramah lingkungan.
Ekspor juga didorong agar tumbuh 6 persen hingga 7,3 persen. Pertumbuhan ini akan berasal dari peningkatan permintaan global seiring dengan membaiknya kondisi global dan peningkatan produksitivitas dalam negeri.
Dari sisi lapangan usaha, sektor industri pengolahan diperkirakan akan tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan didukung oleh keberlanjutan pengembangan tujuh sektor prioritas yaitu makanan dan minuman, tekstil, kimia, otomotif, elektronik, farmasi dan alat kesehatan. Pemerintah juga akan mendorong program industri hijau serta perluasan penerapan industri 4.0.
Sektor pertanian juga diharapkan tumbuh positif dengan berlanjutnya kebijakan pengembangan food estate serta program gerakan tiga ekspor pertanian dalam upaya menigkatkan investasi dan ekspor produk di sektor pertanian. Sektor konsumsi diperkirakan tumbuh tinggi didukung oleh pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) pada 2023 dan berlanjutnya pembangunan infrastruktur prioritas lainnya.
Tidak hanya pada tingkat nasional, sasaran pembangunan juga diturunkan hingga ke level wilayah dan provinsi. "Penjabaran target pembangunan nasional hingga ke level pemerintahan yang lebih rendah ini menunjukkan adanya kesatuan gerak langkah kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional," kata Suharso.