Jumat 22 Apr 2022 18:39 WIB

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Minyak Goreng

Pemerintah akan evaluasi kebijakan ini sampai stok migor dalam negeri melimpah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi minyak goreng di Pasar Rakyat Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). Presiden membagikan uang tunai BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu, bantuan modal usaha sebesar Rp1.200.000 dan sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Presiden Joko Widodo membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi minyak goreng di Pasar Rakyat Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). Presiden membagikan uang tunai BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu, bantuan modal usaha sebesar Rp1.200.000 dan sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan juga minyak goreng per Kamis, 28 April 2022 nanti. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kebijakan ini diputuskannya saat rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. "Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga

Jokowi menegaskan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini sehingga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dengan harga yang terjangkau. "Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejakgung) telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan praktik mafia minyak goreng. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menginstruksikan agar praktik mafia minyak goreng ini diusut tuntas.

“Kemarin Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini. Dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, ini bisa ngerti,” kata Jokowi usai peninjauan di Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4).

Menurut Jokowi, memang ada permainan terkait masalah minyak goreng ini. Sebab, hingga saat ini stok dan harga minyak goreng masih bermasalah meskipun pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan.

Jokowi mengatakan, kebijakan yang ditetapkan seperti penetapan HET untuk minyak goreng curah dan juga pemberian subsidi ke produsen pun masih belum efektif di pasar. Bahkan, kata dia, harga minyak goreng curah masih banyak yang belum sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

“Misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen, ini kita lihat sudah berjalan berapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” ungkap Jokowi.

Jokowi ingin, harga minyak goreng di pasaran kembali mendekati normal, meskipun pemerintah juga telah memberikan subsidi BLT minyak goreng kepada masyarakat. Namun demikian, ia memahami, kenaikan harga minyak goreng ini juga dipengaruhi oleh harga di pasar global yang sangat tinggi. Sehingga para produsen lebih cenderung untuk melakukan ekspor minyak goreng.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejakgung) sebelumnya menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan praktik mafia minyak goreng. Keempat tersangka tersebut adalah Indrasari Wisnu Wardahana (IWW), Stanley MA (SMA), Master Parulian Tumanggor (MPT), dan Pierre Togar Sitanggang (PT).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, keempat tersangka tersebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan dan pelambungan harga tinggi minyak goreng di pasaran sejak Januari 2021 sampai Maret 2022.

Burhanuddin mengungkapkan, IWW ditetapkan tersangka selaku pejabat negara eselon satu yang menduduki kursi Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sementara SMA ditetapkan tersangka selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). MPT ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Dan PT ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Burhanuddin menegaskan, penetapan keempat tersangka ini bakal berlanjut dengan pengungkapan aktor-aktor lain penyebab kelangkaan dan kenaikan harga tinggi minyak goreng di masyarakat. Ia menjanjikan penyidikan yang tuntas terkait dengan permainan kotor dalam industri crude palm oil (CPO) dan turunannya ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement