EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Sharia Multifinance Astra (SMA) memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp 200 miliar dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Perusahaan yang memiliki product branding AMITRA ini mendapatkan
Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji, menyebutkan pinjaman ini akan digunakan mendukung operasional dan pengembangan bisnis PT SMA. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja perusahaan kedepannya.
"Pinjaman ini akan ditujukan untuk mendukung pengembangan operasional bisnis dalam menyalurkan pembiayaan syariah melalui berbagai produk AMITRA," katanya dalam keterangan pers, Selasa (26/4/2022).
Menurut Dewan Syariah Nasional (DSN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Fatwa DSN No.45/DSN-MUI/II/2005, fasilitas Line Facility adalah suatu bentuk fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah.
PT SMA merupakan perusahaan syariah pertama PT Astra International Tbk dalam penyediaan pembiayaan syariah. Managemennya berada di bawah naungan PT Federal International Finance (FIFGROUP).
Inung mengatakan, di tahun 2022, PT SMA lebih optimis dalam menjalankan kegiatan usaha karena Arab Saudi telah membuka kembali ibadah umrah dari berbagai negara. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga telah memperlonggar kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada sebagaian besar wilayah di Indonesia.
Adapun Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan kolaborasi dengan PT SMA sejalan dengan visi Bank Muamalat yang memang ingin fokus pada bisnis di //Islamic segment//. Apalagi, Bank Muamalat baru saja mendapat suntikan dana segar dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemilik baru dengan total kepemilikan saham sebesar 82,7 persen.
"Kami ingin kembali pada khittah Bank Muamalat sebagai bank milik umat Islam, sehingga strategi bisnis yang kami canangkan memang fokus di segmen tersebut," katanya.
Kerja sama dengan PT SMA menunjukkan bahwa prospek bisnis di segmen Islam masih sangat terbuka lebar. Diharapkan hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan pangsa pasar industri syariah di Tanah Air.
Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility menggunakan akad Musyarakah dengan tenor maksimal lima tahun. PT SMA akan mengoptimalisasikan penggunaan pinjaman yang didapatkan ini pada pengembangan bisnis pelayanan pembiayaan syariah.
Direktur PT SMA, Yulian Warman, mengatakan, bersamaan dengan angin segar dari Arab Saudi, PT SMA optimis potensi pembiayaan umrah di Indonesia akan mengalami peningkatan. Layanan umrah sebelumnya ditutup total sejak awal pandemi tahun 2020 dan 2021.
Berdasarkan data sebelum terjadinya pandemi pada tahun 2018-2019, jumlah jemaah Indonesia yang melakukan ibadah umrah sebanyak hampir satu juta orang.
Selama ini, masyarakat terbiasa melakukannya dengan dana tunai.
"Sesuai dengan Fatwa MUI, kami mensosialisasikan produk umrah dengan pembiayaan syariah ini dan alhamdulillah mendapat respon positif," katanya.
Salah satu syarat untuk wajib Haji atau umrah adalah mampu atau sama dengan Istitha’ah. Kata mampu itu ada dua, yaitu mampu secara tunai dan mampu bayar bulanan, atau sama dengan pembiayaan yang ditawarkan.
Sehingga, menurutnya, berangkat umroh terlebih dahulu dan bayar kemudian tidak menyalahi aturan syariah. Dalam tiga bulan pertama pada Januari-Maret 2022, AMITRA mencatatkan pertumbuhan positif.
Dalam periode tersebut, AMITRA telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp 42,2 miliar. Angka tersebut tumbuh sebesar 62,9 persen dibanding tahun 2021 yang hanya melakukan penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp 25,9 miliar.
Ia berharap, kinerja tersebut diharapkan dapat tumbuh konsisten di bulan-bulan berikutnya. Bersamaan dengan kebijakan pengembalian ibadah umrah dan haji ke kondisi normal seperti sebelum pandemi.