Rabu 27 Apr 2022 13:13 WIB

Jadwal Operasional Bank BCA Selama Libur Lebaran 2022

BCA Menyiapkan uang tunai untuk kebutuhan Lebaran 2022 Rp 58,12 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Nasabah melakukan transaksi di Gerai BCA (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Nasabah melakukan transaksi di Gerai BCA (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah di periode libur Lebaran kali ini. Selama masa libur lebaran Idul Fitri, BCA akan melakukan penyesuaian operasional kantor cabang.

Pada 29 April 2022 seluruh kantor cabang BCA tidak beroperasi. Lalu 30 April 2022 hanya kantor cabang tertentu yang beroperasi.

Baca Juga

Kemudian pada 1-3 Mei 2022 seluruh kantor cabang tidak beroperasi. Lalu pada 4-5 Mei 2022 kantor cabang tertentu saja yang beroperasi. Pada 6-8 Mei 2022 seluruh kantor cabang tidak beroperasi. Kemudian, pada 9 Mei 2022 seluruh cabang beroperasi normal.

Kendati operasional sejumlah cabang disesuaikan, nasabah tetap dapat melakukan transaksi dengan maksimal melalui berbagai channel electronic banking BCA seperti BCA mobile, internet banking( KlikBCA), serta akses terhadap 18.050 jaringan ATM BCA.

Sementara itu, bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi setoran atau tarikan uang tunai dapat menggunakan 11.568 unit mesin ATM Setor Tarik BCA yang telah tersebar di berbagai lokasi.

"Nasabah juga dapat memanfaatkan fasilitas Tarik Tunai Tanpa Kartu yang dapat diakses melalui BCA mobile dan Sakuku," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaamadja dalam keterangan pers tertulis, Rabu (27/4/2022).

BCA juga menyiapkan uang tunai khusus kebutuhan Lebaran sebesar Rp58,12 triliun. Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan permintaan masyarakat terhadap uang tunai saat Lebaran.

Jahja mengatakan, jumlah tersebut meningkat tujuh persen dibandingkan tahun lalu."Kami menyediakan uang tunai sebesar Rp58,12 triliun untuk Lebaran tahun ini, meningkat tujuh persen dibandingkan 2021," ujarnya.

Jahja menjelaskan, momentum Hari Raya Idulfitri tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan mudik setelah hampir dua tahun pandemi melanda.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement