Kamis 28 Apr 2022 08:09 WIB

Puncak Mudik Diperkirakan Hari Ini, Ini Antisipasi Kemenhub

Kemenhub menyebut mulai hari ini akan dilakukan diskresi polisi untuk cegah kepadatan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022 diperkirakan akan terjadi mulai hari ini, Kamis (28/4/2022). Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan sudah menyiapkan sejumlah antisipasi arus mudik dengan berkoordinasi bersama kepolisian.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022 diperkirakan akan terjadi mulai hari ini, Kamis (28/4/2022). Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan sudah menyiapkan sejumlah antisipasi arus mudik dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

EKBIS.CO,  JAKARTA — Puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022 diperkirakan akan terjadi mulai hari ini, Kamis (28/4/2022). Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan sudah menyiapkan sejumlah antisipasi arus mudik dengan berkoordinasi bersama kepolisian. 

“Yang sudah dilakukan khususnya untuk kepadatan pengguna jalan tentu sudah dilakukan regulasi rekayasa lalu lintas yang sudah dilakukan uji coba,” kata Adita dalam konferensi video, Rabu (27/4/2022). 

Dia menjelaskan rekayasa lalu lintas yang disiapkan yakni contraflow yang diterapkan sekaligus ganjil genap. Begitu juga pelarangan kendaraan sumbu tiga ke atas atau kendaraan berat. 

“Itu (rekayasa lalu lintas) akan dilakukan sesuai diskresi oleh pihak kepolisian,” ujar Adita. 

Baca juga : Mudik Saat Pandemi, Pertimbangkan Risiko Keluarga yang Masuk Tiga Kelompok Ini

Adita mengimbau masyarakat dapat mempersiapkan diri, khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik hari ini (28/4/2022). Dia meminta pemudik juga harus memperbarui informasi terkait penerapan rekayasa lalu lintas. 

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi menjelaskan ganjil genap dan sistem satu arah yang dilakukan bersamaan untuk mengatasi kepadatan saat arus mudik dan balik. Kebijakan tersebut rencananya akan berlaku pada 28 April hingga 1 Mei 2022. 

Pada Kamis (28/4/2022) mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB berlaku ganjil genap dan sistem satu arah mulai dari kilometer 47 Tol Jakarta- Cikampek (arah Cikampek) sampai dengan kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Lalu pada hari Jumat (29/4/2022) pada pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB mulai dari kiloweter 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai kilometer 414.

Lalu pada Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB mulai dari kilometer 47 sampai dengan kilometer 414. Selanjutnya pada Ahad (1/5/2022) akan dilakukan lada pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB mulai dari kilometer 47 sampai dengan kilometer 414.

Baca juga : Jangan Lewatkan Shalat Dhuha, Ini Hadis-Hadis Keutamaannya

Sementara untuk arus balik, sistem satu arah dan ganjil genap berlaku mulai 6-8 Mei 2022. Pada Jumat (6/5/2022) akan diberlakukan pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB mulai dari kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek (arah Jakarta) 

Lalu pada Sabtu, (7/5/2022) mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB akan dimulai dari kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga dengan KM 3 + 500 Tol Halim. Selanjutnya pada Ahad (8/5/2022) berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB mulai dari kilometer 414 sampai dengan KM 3 + 500 Tol Halim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement