EKBIS.CO, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fungsi intermediasi perbankan pada kuartal I 2022 dalam tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau 1,75 persen secara bulanan (mtm).
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan sampai dengan kuartal I 2022 tetap terjaga dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi sektor perbankan.
“Dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ritel,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/4/2022).
Secara sektoral, kenaikan kredit perbankan pada kuartal I 2022 dibandingkan dengan bulan lalu didorong oleh sektor perdagangan yang menyumbang Rp 20,2 triliun, manufaktur sebesar Rp 19,3 triliun, dan rumah tangga sebesar Rp 16,7 triliun. Anto menyatakan realisasi tersebut menunjukkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.
Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan 9,95 persen yoy atau naik 1,32 persen mtm. Kenaikan itu didorong oleh giro yang tumbuh Rp 88,56 triliun.
Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross yang turun menjadi 2,99 persen, sedangkan rasio NPF perusahaan pembiayaan stabil level 2,78 persen.
Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Maret 2022 kembali turun menjadi sebesar 1,37 persen atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.
Anton menuturkan walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan giro wajib minimum (GWM) Bank Indonesia, likuiditas industri perbankan pada kuartal I 2022 masih berada pada level yang sangat memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing sebesar 143,64 persen dan 32,11 persen. Angka ini berada di atas threshold masing-masing, yang sebesar 50 persen dan 10 persen. “Perbankan juga mencatatkan permodalan yang relatif stabil yakni level 24,80 persen pada kuartal I 2022 atau berada jauh di atas ambang batas,” ucapnya.
Di sisi lain, Anto menyatakan OJK juga berupaya mendorong tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien. Pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan.
Rerata suku bunga kredit tertimbang dari kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi pada kuartal I 2022 sebesar 9,07 persen atau turun dibandingkan periode sebelumnya. Begitu pun dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) yang turun menjadi 7,38 persen.
OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya, serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.
Di tengah momentum pemulihan, otoritas melihat ada tekanan eksternal terhadap perekonomian. Hal itu terlihat pada eskalasi perang Rusia-Ukraina, tingginya penyebaran Covid-19 di China, dan ekspektasi percepatan normalisasi kebijakan moneter The Fed.
Masih berlanjutnya konflik Rusia-Ukraina dan lockdown di China dikhawatirkan mengganggu rantai pasokan dan kenaikan harga komoditas. Sementara itu, percepatan normalisasi kebijakan moneter The Fed menyebabkan kenaikan volatilitas pasar keuangan global.
“Namun demikian, OJK menilai transmisi dari beberapa sentimen negatif tersebut terhadap perekonomian domestik melalui jalur sektor keuangan, sektor perdagangan, dan harga komoditas relatif masih terkendali,” kata Anto.
Adapun, Indikator perekonomian domestik terus menunjukkan pemulihan sejalan penurunan jumlah kasus Covid-19 serta vaksinasi dan pergerakan protokol kesehatan, yang terus berjalan menjelang mudik Lebaran 2022.