EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi tidak berhenti terlalu lama di rest area atau tempat peristirahatan. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menambah kepadatan lalu lintas karena pergerakan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi terus meningkat.
“Jika berhenti di rest area mohon tidak lama, maksimal diimbau hanya 30 menit,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi video, Jumat (29/4).
Adita mencontohkan, kepadatan di Tol Cipali terjadi saat kondisi di tempat peristirahatan cukup padat. Akhirnya, kata dia, kondisi tersebut membuat banyak pemudik berhenti di bahu jalan.
“Mohon tidak memberhentikan mobilnya di bahu jalan. Ini juga membahayakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar Adita.
Adita memahami semua pemudik ingin segera sampai ke tempat tujuan. Untuk itu, Adita meminta kerja sama pemudik untuk menggunakan tempat peristirahatan secukupnya tidak lebih dari 30 menit.
“Ada rest area juga di jalur arteri. Kalau sudah penuh dan sudah lelah jangan memaksakan,” kata Adita.
Adita menambahkan, pergerakan kendaraan pribadi berdasarkan data dari Jasa Marga terus mengalami tren peningkatan lalu lintas. Khususnya kendaraan yang meninggalkan Jabotabek ke arah timur melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Pada 28 April 2022, lalu lintas di GT Cikampek Utama sebanyak 84.234 kendaraan atau naik hingga 149,8 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas normal pada periode November 2021,” kata Adita.
Sedangkan secara kumulatif selama 22-28 April 2022, sekitar 1,15 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek. Angka tersebut meningkat 14,1 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas normal periode November 2021 dengan total sekitar 1,01 juta kendaraan.