Kamis 19 May 2022 06:29 WIB

Kendalikan Wabah PMK, Kementan Anggarkan Rp 48 Miliar untuk Vaksim

Pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani

Rep: dedy darmawan nasution/ Red: Hiru Muhammad
Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.

EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Pertanian mengalokasikan dana sebanyak Rp 48 miliar untuk pengadaan vaksin nasional dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak ruminansia yang merebak di Indonesia. Selain vaksin, Kementan juga menyiapkan sejumlah obat-obatan untuk menangani ternak terjangkit maupun ternak yang bebas PMK.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah, mengatakan, pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK selain bersumber dari APBN, juga diambil dari APBD dan sumber pembiayaan lainnya. Ia menegaskan, pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani.

Baca Juga

Menurutnya, saat ini hewan yang terinfeksi juga telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun. Kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin juga sudah mulai membaik.

"Alhamdulillah pemberian dalam bentuk Vitamin, Antibiotik, Antipiretik, Desinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yang meler mulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal. Pemberian desinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan," ujar Nasrullah dalam Siaran Pers, Rabu (18/5/2022).

Selanjutnya, kata dia, pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali. Pengiriman tersebut direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Munculnya virus PMK menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Hal ini wajar karena sudah lebih dari 20 tahun yang lalu sejak Indonesia terakhir kali menangani PMK. Meskipun demikian, Indonesia telah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus penyakit hewan ini.

“Insya Allah, dengan menggandeng banyak pihak mulai dari Pemerintah Daerah, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik, serta dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul dari munculnya wabah ini,” ucap Nasrullah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement