EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 35 per saham. Pembagian dividen tunai telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022.
Dalam keterangan resminya, Perseroan menyatakan akan membayar dividen selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
Dalam kondisi ekonomi global dan rantai pasokan yang semakin menantang, Perseroan terus memperkuat pasokan bahan baku untuk menjaga ketersediaan produk. Perseroan juga menjaga posisi likuiditas yang kuat untuk mengantisipasi kebutuhan modal kerja ke depan.
Inovasi terus dilakukan dalam rangka menyediakan produk dan layanan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan penjualan. Di tahun 2022, Perseroan tetap optimistis akan potensi pertumbuhan dan memproyeksikan peningkatan penjualan dan laba bersih Perseroan sebesar 11-15 persen.
Dana belanja modal dianggarkan sebesar Rp 1 trilliun untuk meningkatkan kapasitas produksi dan jaringan distribusi Perseroan. Anggaran belanja juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan penyelesaian proyek tahun sebelumnya.
Dengan mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi, Perseroan akan mempertahankan kebijakan untuk membagikan dividen sekitar 45—55 persen dari laba bersih. Perseroan juga telah menyelesaikan program pembelian saham kembali dengan total nilai Rp 400,2 miliar dalam periode 09 Februari-08 Mei 2022.
Dalam RUPST, Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas agenda berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Selain itu, pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 (acquit et de charge).
2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31Desember 2021.
3. Pengangkatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut untuk masa jabatan sampai 2023:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Bernadette Ruth Irawati Setiady
Komisaris: Santoso Oen
Komisaris: Ferdinand Aryanto
Komisaris: Ronny Hadiana
Komisaris Independen: Lilis Halim
Komisaris Independen: Adi Harsono
Komisaris Independen: Rhenald Kasali.
Direksi :
Presiden Direktur: Vidjongtius
Direktur: Bernadus Karmin Winata
Direktur: Sie Djohan
Direktur: Mulialie
Direktur : Jos Iwan Atmadja